Kabar Seleb

Pihak Reza Gladys Curiga Dibohongi Nikita Mirzani soal Pencabutan Gugatan Wanprestasi

Pihak Reza Gladys mengaku curiga soal pencabutan gugatan wanprestasi yang sebelumnya dilayangkan artis Nikita Mirzani.

Editor: Lisna Ali
Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
GUGATAN WANPRESTASI DICABUT - Kolase potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Pihak Reza Gladys curiga dibohongi buntut dicabutnya gugatan wanprestasi oleh Nikita Mirzani, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Pihak Reza Gladys mengaku curiga soal pencabutan gugatan wanprestasi yang sebelumnya dilayangkan artis Nikita Mirzani.

Salah satu tim pengacara Reza, Robert Par Uhum mengatakan pencabutan gugatan wanprestasi termasuk tak-tik dan kebohongan Nikita.

"Saya pribadi melihat ini pencabutan masih tanda tanya, soalnya penggugat ini kan ngomongnya itu ke mana-mana ya. Jadi saya mencurigai ada kebohongan di dalamnya," kata Robert Par Uhum, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (16/7/2025).

Pihaknya juga mengungkap alasannya menyebut itu sebagai kebohongan.

Robert menyinggung aksi pengacara Nikita mengumumkan pencabutan di media.

"Kenapa saya katakan kebohongan? Mencabut gugatan itu di depan hakim. Setelah dicabut di depan hakim, baru disampaikan ke media," tandasnya.

"Ya tapi ini tidak dilakukan, jadi saya curiga, jangan-jangan hanya mencabut di media tapi tanggal 21 besok dia masih tetap kepada gugatannya?" tambah Robert.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid mengumumkan pencabutan laporan wanprestasi terhadap Reza Gladys, pada Senin (14/7/2025) lalu.

Saat mengumumkan hal itu, Fahmi Bachmid juga menyampaikan alasannya.

Baca juga: Satlantas Polresta Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025 di Kecamatan Mantikolure Kota Palu

Ia mengatakan Nikita ingin fokus dengan urusan kasus hukum lain yakni dalam sidang kasus pemerasan di mana dirinya menjadi terdakwa bersama Ismail Marzuki.

Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra sebagai terdakwa.

Sementara itu, pihak Reza Gladys juga menguraikan kekecewaannya setelah gugatan itu dicabut.

"Seandainya, seandainya betul dicabut, ya kami tadi mengatakan kecewa karena kita sudah mendengar cuap-cuapnya sampai ke mana-mana ya. Di media banyak sekali cuap-cuapnya," seloroh Robert.

Pihaknya berdalih, ingin membuktikan kliennya tak bersalah di sidang yang digelar di PN Jaksel, Senin (21/7/2025) mendatang.

"Sebenarnya kita kepengin membuktikannya di pengadilan, apakah apa yang dijawab-jawabkan itu betul apa tidak," urai Robert.

Di dalam konferensi pers mereka, Selasa (16/7/2025), salah satu tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara mengurai kekecewaannya.

Dengan intonasi tinggi, Surya tak bisa menutupi rasa kecewanya.

"Dicabutnya gugatan wanprestasi oleh penggugat ini sangat mengecewakan kami," tegas Surya.

Dia menekankan dua hal yang membuat pihaknya sangat kecewa.

"Ada dua hal yang membuat kami kecewa. Pertama, ini pencabutannya seharusnya pada saat disampaikan di pengadilan pada Senin minggu depan."

"Tetapi ternyata penggugat menyampaikannya di media massa, ini memang sangat tidak baik bagi pendidikan hukum masyarakat," tambah Surya.

Kedua, ia menyinggung nominal Rp100 Miliar yang dituntut Nikita dalam gugatan wanprestasi pada Reza itu.

"Kedua, bahwa kami juga sangat kecewa dengan adanya pencabutan ini adalah, begitu yakinnya penggugat atas gugatannya dan meyakini bahwa menang 100M."

"Kami berpikir, mungkin ada terobosan hukum yang akan disampaikan oleh penggugat, ternyata hasilnya dicabut," seloroh Surya.

Dia menganalogikannya seperti orang yang tengah dimabuk cinta.

"Ini akan kami kasih contohnya, lagi bercinta, lagi angan-angan bercinta, tiba-tiba ditinggalkan. Ini memang suatu hal yang sangat-sangat mengecewakan kami," tukasnya.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved