Kabar Seleb

Jonathan Frizzy Ngaku Dicekoki Teman, Awalnya Tak Tahu Vape Mengandung Etomidate

Pesinetron Jonathan Frizzy memberikan kesaksian mengejutkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9/2025).

Editor: Lisna Ali
handover
Pesinetron Jonathan Frizzy memberikan kesaksian mengejutkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Sidang kasus vape berisi obat keras etomidate yang menjerat aktor Jonathan Frizzy masih berlanjut.

Pesinetron Jonathan Frizzy memberikan kesaksian mengejutkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9/2025).

Ia mengaku baru mengetahui dan mengonsumsi vape yang mengandung zat etomidate, sejenis obat keras, setelah dikenalkan oleh temannya, Evan.

Untuk diketahui, Evan adalah terdakwa lain dalam kasus ini.

Jonathan, yang akrab disapa Ijonk, mengaku baru pertama kali mencoba vape tersebut ketika mereka berada di Bangkok.

Ia bahkan menggunakannya sebanyak dua kali.

Dalam persidangan, Ijonk menceritakan kronologi saat Evan menawarkannya vape tersebut.

Baca juga: Desakan Mahasiswa, Pemkab Banggai Revisi 17 Komponen Belanja di APBD 2025

Evan meyakinkan bahwa vape itu aman dan tidak mengandung narkoba.

"Dia (Evan) bilang, 'Eh, cobain aja, enak'," tutur Jonathan di ruang sidang.

Keraguan Jonathan sempat muncul, namun Evan terus meyakinkannya.

Ijonk secara langsung bertanya apakah ada kandungan narkoba di dalamnya.

"Terus, (saya nanya) 'Ada narkoba atau gak?' Dijawab, 'Gak' gitu," beber Ijonk.

Evan bahkan memberikan jaminan lebih lanjut dengan membawa-bawa nama petugas.

"Benar gak ada?', 'Gak ada, teman polisi juga sudah pernah cobain, aman kok'," terang Ijonk.

Penjelasan itulah yang membuat Jonathan akhirnya berani mencoba pods atau vape yang belakangan diketahui berisi etomidate.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved