Sulteng Hari Ini
Program BLUE Sasar Truk Ekspedisi dan Tambang di Sulawesi Tengah
Dishub menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan dilarang beroperasi, sampai dilakukan perbaikan dan dinyatakan lolos uji.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Setelah menyasar seluruh kendaraan dinas berpelat merah, Program BLUE (Berani Lancar Uji Emisi) milik Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah akan dilanjutkan ke kendaraan komersial.
Hal ini termasuk kendaraan ekspedisi, truk logistik, serta kendaraan operasional tambang yang banyak menggunakan bahan bakar solar.
Kepala Dinas Perhubungan Sulteng, Sumarno, menyampaikan bahwa kendaraan jenis ini menjadi prioritas kedua setelah kendaraan dinas, karena potensi pencemaran udaranya dinilai tinggi.
Baca juga: Tidak Gunakan Helm SNI dan Sabuk Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Tinombala 2025 di Sulteng
"Setelah semua kendaraan dinas diuji, kita juga akan menyasar kendaraan komersil seperti mobil ekspedisi, tambang, dan sejenisnya," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, kendaraan-kendaraan berbahan bakar solar cenderung menghasilkan emisi gas buang yang tinggi, terutama jika tidak dirawat secara rutin atau menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai standar.
"Kalau emisinya melebihi ambang batas, wajib dilakukan perbaikan. Ini jadi tanda apakah kendaraan itu masih layak jalan atau tidak," jelas Sumarno.
Penerapan uji emisi pada kendaraan komersial juga bertujuan menekan risiko gangguan kesehatan dan pencemaran udara, terutama di jalur-jalur padat seperti kawasan industri, pelabuhan, dan area pertambangan.
Baca juga: Jasa Raharja Bagi-Bagi Helm Gratis bagi Pengendara Tertib di Operasi Patuh Tinombala 2025
Dishub Sulteng menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan dilarang beroperasi, sampai dilakukan perbaikan dan dinyatakan lolos uji.
"Kalau tidak memenuhi syarat, kami tidak beri izin operasional," tambahnya.
Sebaliknya, kendaraan yang lolos uji emisi akan mendapatkan stiker atau sertifikat resmi dari Dishub Sulteng sebagai tanda kendaraan tersebut memenuhi standar gas buang dan layak jalan.
Baca juga: Jawaban Andrew Andika Setelah Dicap Red Fleg Oleh Netizen karena Pernah Selingkuh
Program BLUE sendiri masih berjalan secara bertahap, dimulai dari kendaraan dinas provinsi dan akan diperluas hingga ke kendaraan umum dan pribadi.(*)
Legislator PDIP Touna Zainal Muluk Desak Pemerintah Maksimalkan SPM |
![]() |
---|
20 Peserta Ikuti Pelatihan Magang Disnakertrans Sulteng, Fokus Siapkan SDM Era Industri 4.0 |
![]() |
---|
Disnakertrans Sulteng Gelar Pelatihan Magang, Libatkan Penyandang Disabilitas dan Non-Disabilitas |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulteng Minta BPK Tak Kenal Kompromi Periksa Kinerja Pemkab Morut Terkait PPLH |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Aksi Demo Berindikasi Makar, Praktisi Hukum: Jangan Ulang Orde Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.