Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Tangani 375 Kasus Narkotika Selama Januari–Juli 2025

Dari jumlah tersebut, sebanyak 161 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 214 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
TINDAK PIDANA NARKOTIKA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 375 kasus tindak pidana narkotika terjadi sepanjang periode Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 161 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 214 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 375 kasus tindak pidana narkotika terjadi sepanjang periode Januari hingga Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 161 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara 214 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubid Penmas AKBP Sugeng Lestari mengatakan, dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 457 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Kepala BRI Cabang Parigi Ingatkan Pentingnya Menabung di Bank Terpercaya

Rinciannya, 404 orang laki-laki dan 53 perempuan.

"Jumlah tersangka yang cukup tinggi ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah masih dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Pihak kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan-jaringan pengedar dan pengguna," kata AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/7/2025). 

Selain menangkap tersangka, aparat juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti. 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain berupa sabu seberat 48.665,6248 gram, ganja sebanyak 1.113,12 gram, dan tembakau gorila sebanyak 134,13 gram.

Baca juga: Pesta Rakyat HUT ke-73 Kabupaten Donggala Sulteng, Hadirkan Juicy Luicy hingga Fresly Nikijuluw

Tak hanya itu, polisi juga menyita obat-obatan golongan G sebanyak 125.632 butir.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved