Sigi Hari Ini
Polres Sigi Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Amankan Dua Unit Motor Hasil Curian
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sigi.
Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, melalui Kasatreskrim Polres Sigi AKP Hassanuddin Hamid, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Resmob Polres Sigi dan Unit Reskrim Polsek Biromaru.
“Tim gabungan berhasil mengamankan dua warga Desa Jono Oge berinisial IR (38) dan OC (21) di dua lokasi berbeda pada Jumat, 10 Juli 2025,” ujar AKP Hassanuddin kepada TribunPalu.com, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Wanita Pengedar Narkotika di Kampung Lere Kota Palu, 4 Paket Sabu Disita
IR diamankan pada Jumat pagi di Dusun Pangale, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru. Sementara itu, OC ditangkap pada sore harinya di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni satu unit Honda Beat warna hitam yang telah dijual di wilayah Tatanga, Kota Palu, dan satu unit Honda Beat Street warna hitam yang dicuri di Dusun Bingge, Desa Jono Oge.
“Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu,” jelas AKP Hassanuddin.
Adapun lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diakui oleh para pelaku meliputi:
TKP Dusun Bingge, Desa Jono Oge: Honda Beat warna hitam
TKP Desa Jono: Honda Beat V warna hitam
Baca juga: Bupati Parigi Moutong Resmikan Gedung Pusdalops BPBD Tahun 2025
TKP pemotongan sapi di Tatanga, Kota Palu: Yamaha Mio M3 warna biru
Kasatreskrim menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sigi dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti curanmor.
Pemkab Sigi Buka Pelaporan Ulang Bagi Warga Korban Bencana 2018 yang Belum Terima Bantuan Huntap |
![]() |
---|
Tim Pakaroso Polres Sigi Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Patroli Malam |
![]() |
---|
Bupati Sigi Lantik Sejumlah Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Hak Tapi Amanat Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Bupati Sigi Tekankan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon II dan Ajak Wujudkan Sigi Maju Berkelanjutan |
![]() |
---|
Bupati Sigi dan Kemenkum Sulteng Jalin Kerja Sama Penguatan Layanan HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.