Cek Link Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan IPDN 2025
Peserta seleksi sekolah kedinasan IPDN dapat melihat hasil seleksi melalui website IPDN.
TRIBUNPALU.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Peserta seleksi sekolah kedinasan IPDN dapat melihat hasil seleksi melalui website IPDN https://spcp.ipdn.ac.id/) atau website Dikdin (https://dikdin.bkn.go.id/.
Pengumuman hasil seleksi kedinasan IPDN 2025 memuat daftar peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Baca juga: Pemprov Sulteng Siapkan Laboratorium Keliling ke Kantor-Kantor Dinas
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi IPDN tahun ini ada 28.579 orang, berikut ini linknya:
Cara Bayar Ujian SKD Sekolah Kedinasan IPDN 2025
Melalui ATM
BNI
Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
Pilih menu Pembayaran dan pilih Pajak/Penerimaan Negara
Pilih menu Pajak / PNBP / BEA & CUKAI dan masukkan 15 digit kode billing
Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer Anda
BRI
Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
Pilih menu Transaksi Lainnya dan pilih menu Pembayaran
Pilih menu MPN dan masukkan 15 digit kode billing
Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer Anda
MandiriMasukkan kartu ATM dan PIN Anda
Pilih menu BAYAR / BELI dan pilih PENERIMAAN NEGARA
Pilih menu PAJAK/PNBP/CUKAI dan masukkan 15 digit kode billing
Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer Anda
BCA
Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
Pilih menu BAYAR / BELI dan pilih PENERIMAAN NEGARA
Pilih menu PAJAK / PNBP/CUKAI dan masukkan 15 digit kode billing
Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer Anda
Melalui Teller Bank
Datang ke Bank terdekat, sampaikan maksud Anda untuk melakukan pembayaran PNBP
Berikan pada Teller Bank 15 digit KODE BILLING (Pastikan Kode Billing SUDAH BENAR)
Teller akan melakukan konfirmasi pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai nominalnya
Simpan bukti pembayaran
Melalui M-Banking
Livin by MandiriBuka aplikasi Livin
Pilih menu Bayar Pajak
Pajak/PNBP/Cukai
Masukkan 15 digit kode billing
BSI
Baca juga: Bawa Ijazah Asli, Jokowi Jalani Pemeriksaan di Polresta Solo Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Buka aplikasi BSI Mobile
Pilih menu Bayar
Penerimaan Negara (MPN)
Pajak/Cukai/SBN/Paspor
Masukkan 15 digit kode billing
BNI Mobile
BankingBuka aplikasi BNI Mobile Banking
Pilih menu Pembayaran
Penerimaan Negara
Masukkan 15 digit kode billing
BRImo
Buka aplikasi BRImo
Pilih Menu Lainnya
Tagihan
Penerimaan Negara
Masukkan 15 digit kode billing
Melalui E-Wallet
DANA
Buka aplikasi DANA
Pilih menu Lihat Semua
Kategori Layanan Pemerintah
Penerimaan Negara
Masukkan 15 digit kode billing
OVO
Buka aplikasi OVO
Pilih menu Pilihan Lain
Lainnya
Penerimaan Negara
PNBP (SBN, Paspor, e-Tilang)
Masukkan 15 digit kode billing
gopay
Buka aplikasi Gopay
Pilih menu Lainnya
GoTagihan
Kategori Pelayanan Publik
Pilih PNBP
Masukkan 15 digit kode billing
Melalui Marketplace
tokopediaBuka aplikasi Tokopedia
Pilih menu Lihat semua
Layanan Pemerintah
Penerimaan Negara
Bayar PNBP
Masukkan 15 digit kode billing
bukalapak
Buka aplikasi Bukalapak
Pilih Semua menu
Kategori Tagihan
Bayar Bea, pada menu Jenis Penerimaan Negara
Pilih Lainnya
Masukkan 15 digit kode billing
Baca juga: Labkesda Sulteng Kini Layani Skrining HPV-DNA, Cegah Kanker Serviks Lebih Awal
Shopee
Buka aplikasi Shopee
Pilih menu Lihat Semua
Pulsa, Tagihan, Tiket, Penerimaan Negara PNBP (DJA)
Pilih Bayar PNBP Lainnya
Masukkan 15 digit kode billing
Melalui Alfamart/Indomaret
Kunjungi Indomaret/Alfamart
Sampaikan kepada kasir maksud Anda untuk melakukan pembayaran PNBP
Informasikan 15 digit KODE BILLING (Pastikan Kode Billing SUDAH BENAR) yang sudah Anda terima
Kasir akan memproses transaksi dan mengonfirmasi detail tagihan
Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran.
Kemudian, pelamar yang telah melakukan pembayaran SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing.
Pelaksanaan SKD akan dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN, sesuai lokasi yang dipilih dan tanggal tes yang tertera pada kartu ujian masing-masing peserta.
Pengumuman daftar nama peserta SKD akan diumumkan pada 5-10 Agustus 2025 melalui website IPDN dan DIKDIN.
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan IPDN 2025
Pendaftaran: 29 Juni s.d. 18 Juli 2025
Verifikasi dokumen: 29 Juni s.d. 21 Juli 2025
Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi: 22 Juli 2025
Pembayaran SKD: 28 Juli s.d. 1 Agustus 2025
Cetak kartu ujian SKD: 29 Juli s.d. 29 Agustus 2025
Pengumuman daftar nama peserta SKD: 5 s.d. 10 Agustus 2025
Pelaksanaan SKD: Agustus 2025 di Lokasi yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN
Pengumuman Hasil SKD: Agustus 2025
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2025 di Rumah Sakit Bhayangkara/ Biddokkes POLDA
Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I: Agustus 2025
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: September 2025 di Psikologi POLDA
Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran: September 2025 di https://spcp.ipdn.ac.id
Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran: September 2025 di Rumah Sakit Bhayangkara/ Biddokkes/ POLDA
Tes Kesehatan Tahap II: September 2025 di Rumah Sakit Bhayangkara/ Biddokkes/ POLDA
Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan: September 2025 di Rumah Sakit Bhayangkara/ Biddokkes/ POLDA
Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2025: September 2025 di https://spcp.ipdn.ac.id
Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor: September 2025 di Kampus IPDN Jatinangor.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
sekolah kedinasan
IPDN
Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN)
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemen
454 Peserta asal Sulawesi Tengah Lolos Seleksi Administrasi IPDN 2025 |
![]() |
---|
Cek Tahapan Selanjutnya Jika Lolos Administrasi Sekolah Kedinasan 2025 |
![]() |
---|
Tanggal 22 Hingga 24 Juli 2025 Pengumuman Sekolah Kedinasan, Cek Hasil Seleksi Administrasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS Resmi Ditutup Hari Ini |
![]() |
---|
SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Kapan? Ada 110 Soal Dikerjakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.