Kabar Seleb

Lesti Kejora Ngadu di MK, Ngaku Tak Nyaman Buntut Dipolisikan Yoni Dores

Penyanyi dangdut Lesti Kejora menjadi saksi dalam sidang lanjutan uji materi UU Hak Cipta, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Lisna Ali
Instagram/lestikejora/YouTube Bronik TV
LESTI DILAPORKAN YONI DORES - Yoni Dores, seorang pencipta lagu jadi sorotan setelah melaporkan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti Kejora curhat ke Mahkamah Konstitusi sebut tertanggu buntut laporan Yoni Dores. 

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

Ia dituduh melakukan pelanggaran hak cipta karena mengcover beberapa lagu Yoni Dores  tanpa izin dan videonya diunggah pihak lain di media sosial.

Laporan tersebut membuat Lesti Kejora terkejut. 

Diakuinya pada tahun 2016-2018 memang pernah membawakan lagu 'Ranting Yang Kering', ciptaan Yoni Dores.

Lagu tersebut dia bawakan atas permintaan penyelenggara di acara pernikahan di daerah Subang, Jawa Barat.

"Tapi ada yang merekam dan diunggah oleh pihak lain ke youtube, berisi materi berupa foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut," kata Lesti Kejora.

Delapan tahun berlalu, Lesti menerima surat somasi dari Yoni Dores pada 1 Maret 2025.

Dalam somasi tersebut ia dinilai mempertunjukkan karya tersebut tanpa izin Yoni sebagai pencipta lagu.

"Lalu pada 18 Mei 2025, saya mendapatkan informasi kalau Bapak Yoni Dores telah membuat laporan terhadap saya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagi ciptaannya tanpa izin," tandas Lesti.

Somasi dan laporan polisi tersebut, menurut Lesti, sebagai bentuk nyata lemahnya perlindungan terhadap dirinya sebagai penyanyi. 

"Jika penyanyi sebagai pelaku pertunjukan bisa disalahkan karena menyanyikan lagu populer, bisa menjadi citra buruk," ungkapnya.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved