Operasi Patuh Tinombala 2025

Operasi Patuh Tinombala 2025 Berakhir, Polda Sulteng Temukan 28.427 Pelanggaran

Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 WITA.

Penulis: Zulfadli | Editor: Lisna Ali
handover
Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 WITA. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALUOperasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 WITA.

Pelaksana harian (Plh) Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, pelaksanaan operasi berlangsung tertib dan lancar.

“Tercatat sebanyak 28.427 pelanggaran selama Operasi Patuh Tinombala 2025. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah pelanggaran mencapai 38.943, artinya turun 27 persen,” kata AKBP Sugeng saat memberikan keterangan di Palu, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, pelanggaran yang terdata terdiri dari e-TLE statis sebanyak 2.358, e-TLE mobile 2.095, e-tilang 756, dan pemberian surat teguran sebanyak 23.216 pelanggar.

AKBP Sugeng merinci, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua dengan total 3.076 kasus. 

Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.832 kasus, melawan arus 45 kasus, menggunakan HP saat berkendara 3 kasus, pengendara di bawah umur 11 kasus, berboncengan lebih dari satu orang 9 kasus, mengemudi dalam pengaruh alkohol 1 kasus, dan pelanggaran lainnya sebanyak 175 kasus.

Sementara itu, pelanggaran oleh kendaraan roda empat mencapai 2.133 kasus. 

Di antaranya, tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 2.020 kasus, menggunakan HP saat berkendara 25 kasus, pengendara di bawah umur 7 kasus, melawan arus 5 kasus, serta pelanggaran lainnya 76 kasus.

Terkait kecelakaan lalu lintas, selama Operasi Patuh Tinombala 2025 tercatat 37 kasus kecelakaan, naik 12 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 33 kasus.

“Korban meninggal dunia sebanyak enam jiwa, luka berat 22 orang, luka ringan 46 orang, dan kerugian materiil mencapai Rp146.400.000,” ungkap AKBP Sugeng.

Ia menjelaskan, kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor sebanyak 45 unit, disusul mobil penumpang dan mobil barang masing-masing 8 unit, bus 2 unit, serta kendaraan khusus 3 unit.

Berdasarkan status jalan, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan provinsi sebanyak 15 kasus, diikuti jalan nasional 12 kasus, dan jalan kabupaten/kota 10 kasus.

“Faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti melanggar batas kecepatan (6 kasus), tidak menjaga jarak aman (5 kasus), mendahului atau berbelok sembarangan (11 kasus), berpindah jalur secara tiba-tiba (2 kasus), tidak memberikan lampu isyarat saat berhenti atau berbelok (4 kasus), tidak mengutamakan pejalan kaki (5 kasus), serta faktor lainnya sebanyak 4 kasus,” jelas Sugeng.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas meski operasi telah berakhir.

“Operasi Patuh Tinombala 2025 telah berakhir, namun mari kita tetap membudayakan tertib berlalu lintas. Dukung upaya pemerintah dengan menyukseskan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved