Kabar Seleb

Minta Rekaman Diputar, Nikita Mirzani Adu Mulut dengan Jaksa di Ruang Sidang

Sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani memanas, Kamis (31/7/2025). Bahkan Nikita cekcok dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung.

Editor: Lisna Ali
kolase Tiktok
SIDANG NIKITA MIRZANI - Sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani memanas, Kamis (31/7/2025). Nikita cekcok dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung. 

TRIBUNPALU.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani memanas, Kamis (31/7/2025).

Bahkan Nikita cekcok dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung.

Momen itu beredar hingga viral di media sosial.

Dalam video itu Nikita menolak kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Cekcok ini bermula saat Nikita menuntut agar bukti rekaman diputar di persidangan.

Bukti tersebut diklaim berisi dugaan pihak lawan, Reza Gladys, menyuap jaksa dan hakim.

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus yang konyol kayak begini," ujar Nikita.

Namun, majelis hakim tidak mengabulkan permintaan itu.

Persidangan pun ditutup.

Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut di ruang sidang melalui ponselnya.

Ia melakukan itu tanpa kehadiran jaksa dan hakim.

Artis ini merasa kasusnya adalah persoalan pribadi yang dikriminalisasi.

Ia telah ditahan selama lima bulan terkait kasus dugaan pengancaman dan TPPU.

Adu Mulut Nikita dengan Jaksa

Adu mulut dengan jaksa terjadi saat Inda Putri Manurung meminta Nikita untuk kembali ke rutan. 

Namun, Nikita menolak menggunakan rompi tahanan tersebut.

Nikita Mirzani yang semula duduk berdiri, saat Jaksa terus berusaha memakaikan baju tahanan ke tubuh Nikita. 

Terlihat saling adu mulut saat itu. 

Inda saat berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tak mau memakai rompi tahanan sebelum bukti barunya diungkap dalam persidangan memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Inda menegaskan bahwa Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.

"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," ucapnya.

Nikita beranjak dari duduknya, kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.

Profil Inda Putri Manurung, Jaksa di Sidang Nikita Mirzani

Berikut profil Inda Putri Manurung yang viral karena insiden di ruang sidang karena adu mulut saat memakaikan rompi tahanan pada Nikita Mirzani

Inda Putri Manurung adalah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dari berbagai sumber diketahui, ia tercatata Lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.

Melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar

Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus. 

Ia juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved