Banggai Hari Ini

Iguana Tompotika Soroti 6 IUP Yang Babat Mangrove, Hidayat : Pemerintah Evaluasi Ulang

Selain itu Hidayat menilai sekitar ratusan hektar sawah yang menjadi sumber pangan dan ekonomi utama warga Desa Siuna kini terancam gagal panen total.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
DUGAAN PERUSAKAN LINGKUNGAN - Organisasi lingkungan Iguana Tompotika menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan perusakan lingkungan hidup skala besar yang dilakukan oleh enam (6) perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.  

Olehnya, berdasarkan itu semua, Hidayat selaku ketua Iguana Tompotika mendesak:

1. ​Enam perusahaan pemegang IUP pertambangan nikel yang terlibat harus segera menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan dan bertanggung jawab atas pemulihan kerusakan yang telah terjadi.

2. ​Pihak berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta pemerintah daerah dan Penegak Hukum, diminta untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran lingkungan ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Polres Parigi Moutong Pastikan Dapur SPPG Dibangun Layak dan Aman

3. ​Perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab penuh untuk melakukan rehabilitasi hutan mangrove yang rusak, memperbaiki saluran irigasi yang hancur, dan memberikan kompensasi yang adil kepada petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen.

4. ​Pemerintah perlu mengevaluasi ulang izin-izin pertambangan yang telah dikeluarkan, terutama di wilayah-wilayah yang sensitif secara ekologis dan memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat lokal. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved