DPRD Palu

Komisi C DPRD Kota Palu RDP Dengan Dishub, Bahas Soal Bis Trans Palu

Yang dimana dalam pengoperasiannnya, membutuhkan dana sebanyak Rp.1,8 Miliyar dalam 1 bulan.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
KOMISI C DPRD PALU - Komisi C DPRD Palu menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu pada Selasa (5/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi C DPRD Palu menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu pada Selasa (5/8/2025).

RDP itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pantauan TribunPalu.com, RDP itu dihadiri oleh sekitar 20 orang yang terdiri dari anggota Komisi C DPRD Palu, Kepala Dinas Perhubungan beserta jajarannya.

RDP itu berlangsung sedikit menegangkan.

Baca juga: APBD Perubahan Kabupaten Donggala Tahun 2025 Rampung, Pendapatan Bekurang Rp42 M Belanja Naik Rp86 M

Rapat dengar pendapat (RDP) itu membahas terkait Bis Trans Palu yang sampai saat ini masih menjadi sorotan utama masyarakat.

Yang dimana dalam pengoperasiannnya, membutuhkan dana sebanyak Rp.1,8 Miliyar dalam 1 bulan.

Ketua Komisi C DPRD Palu DPRD Kota Palu Abdurahim Nasar Al Amri memimpin jalannya RDP tersebut.

RDP tersebut berakhir pada 17.00 Wita. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved