Tarif Listrik PLN Agustus untuk Semua Golongan: Subsidi hingga Bisnis Tidak Naik
Daftar tarif tersebut telah dirilis resmi oleh Kementerian ESDM dan ditujukan untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah berbagai dinamika.
S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp 900/kWh
S-2/TM di atas 200 kVA: Rp 925/kWh
5. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh
Baca juga: RSUD Torabelo Sigi Pastikan Tidak Menolak Pasien, Fokus Utama Keselamatan dan Protokol Medis
Apa Itu Subsidi Listrik?
Subsidi listrik adalah bantuan pemerintah untuk meringankan tagihan pelanggan tertentu.
Selisih antara tarif subsidi dan tarif keekonomian dibayarkan oleh pemerintah kepada PLN.
Artinya, bagi penerima subsidi, penggunaan listrik yang sama akan menghasilkan tagihan lebih rendah dibanding pelanggan non-subsidi.
Dengan tarif listrik yang tidak berubah sejak awal tahun, masyarakat bisa mengatur keuangan lebih stabil.
Bagi pelaku usaha, keputusan ini juga menekan beban biaya operasional di tengah ketatnya persaingan bisnis.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
PLN UID Suluttenggo Dorong Pertanian Modern lewat Program Electrifying Agriculture |
![]() |
---|
PLN UID Suluttenggo Sambungkan Listrik Gratis untuk 61 Keluarga Prasejahtera di Sulut |
![]() |
---|
PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik pada Rabu, 17 September 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik pada Selasa, 16 September 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik Senin 15 September 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.