Selasa, 19 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Pemda Banggai Terapkan Evaluasi Tahunan untuk Perpanjangan Kontrak PPPK

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ramli Tongko menjelaskan evaluasi kontrak PPPK setipa tahun. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu
PPPK - Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemda Banggai dievaluasi setiap tahun, Informasi ini disampaikan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Banggai, Ramli Doating, Rabu (6/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNBUNPALU.COM, BANGGAI - Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemda Banggai dievaluasi setiap tahun.

Informasi ini disampaikan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Banggai, Ramly Doating, Rabu (6/8/2025). 

"Kontrak PPPK tahun 2025 hanya 1 tahun. Perpanjangan setiap tahun," katanya. 

Baca juga: DPRD Kota Palu Bahas 3 Ranperda Usulan Pemkot di Luar Propemperda 2025

Ramly Doating nenerangkan, tahun 2023 sesuai regulasi perpanjangan kontrak setiap 3 tahun. 

Tapi kini 1 tahun karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Untuk perpanjangan kontrak, akan dilakukan penilaian kinerja," ujarnya.

Bisa jadi, kata Ramly Doating, tidak diperpanjang, apabila ada pelanggaran disiplin. 

"Salah satunya kasus-kasus perceraian," tegas Ramly Doating.

Plt Sekretaris Daerah Banggai, Ramli Tongko menjelaskan evaluasi kontrak PPPK setipa tahun. 

Baca juga: Semarak HUT ke-73 Donggala dan HUT ke-80 RI, Banawa Adakan Beragam Lomba dan Gerak Jalan

"Kontraknya mereka per tahun sekarang. Di Tojo Unauna juga," jelas Ramli Tongko, Jumat (1/8/2025). 

Anggaran Rp31 miliar yang dialokasikan, kata dia, tidak cukup untuk gaji PPPK di Pemda Banggai.

"Jadi semua tergantung kondisi keuangan daerah," tuturnya. 

Apalagi, selain perekrutan PPPK ada 2 tahap.

Ditambah lagi skema paruh waktu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved