BPN Sulteng
Kementerian ATR/BPN Canangkan Gerakan Pasang Patok Tanah Serentak di 23 Daerah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS)
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (7/8/2025).
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemasangan patok batas sebagai langkah awal menuju kepastian hukum atas tanah.
"GEMAPATAS kali ini akan dipusatkan di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Agustus 2025 dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Sementara, kegiatannya sendiri akan berlangsung di 23 Kabupaten/Kota," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
GEMAPATAS merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan mengedukasi masyarakat untuk secara aktif memasang tanda batas bidang tanah milik mereka.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” kata Harison Mocodompis.
Baca juga: Di HUT Ke-53 ISI, Menteri ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Akurasi Peta untuk Pembangunan
Sebanyak 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan Gemapatan secara serentak di 2025 ini meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah; Kabupaten Blitar, Jombang, Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur; serta Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.
Pemasangan tanda batas tanah juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa.
Beberapa wilayah itu antara lain Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti di Riau; Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam di Sumatra Selatan; Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat; Kabupaten Tabalong di Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
“Melalui Gemapatas kita ingin dorong semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara,” pungkas Harison Mocodompis. (LS)(*)
Kementerian ATR/BPN
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapat
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Harison Mocodompis
GEMAPATAS
Di HUT Ke-53 ISI, Menteri ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Akurasi Peta untuk Pembangunan |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS |
![]() |
---|
Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028 |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari BWI atas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf |
![]() |
---|
Layanan HT-El Populer, ATR/BPN Jelaskan Alur Pengurusan Hak Tanggungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.