Sigi Hari Ini

DPRD Sigi Jadwalkan RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien oleh RSUD Torabelo

RDP tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum maksimal.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo pada Senin pekan depan. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo pada Senin pekan depan.

RDP tersebut digelar menyusul keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang dinilai belum maksimal.

DPRD merespons maraknya pemberitaan di media daring dan media sosial mengenai dugaan penolakan pasien oleh RSUD Torabelo dengan alasan ruangan penuh.

Ketua Komisi III DPRD Sigi dari Fraksi Partai Persatuan Bintang Bangsa (PBB), Herman Latabe, mengatakan bahwa peristiwa semacam ini bukan kali pertama terjadi.

Baca juga: Kepala Sekolah Ajak Siswa SMAN 1 Parigi Tengah Tumbuhkan Nilai Juang Lewat Lomba

"Kejadian ini bukan yang pertama. Sudah sering terjadi. Karena itu, kami wajib melakukan RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kita mengundang pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan, hingga puskesmas, karena keluhan juga datang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama," ujar Herman dalam rapat paripurna, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan, seluruh jajaran RSUD Torabelo mulai dari direktur, wakil direktur, kepala bidang, hingga kepala seksi wajib hadir agar informasi yang disampaikan tidak setengah-setengah.

"Kalau bicara soal infrastruktur, ini bisa dibahas dalam anggaran perubahan. Kalau memang mendesak, harus jadi skala prioritas. Jangan sampai ke depan masih ada keluhan tentang ketiadaan tempat tidur, obat, atau alat kesehatan," tegasnya.

Baca juga: Karya Bakti Serentak, Warga Parigi Moutong Bersihkan Kawasan Kota

Herman juga menyinggung soal jarangnya kehadiran Direktur RSUD Torabelo dalam agenda DPRD.

"Sampai hari ini, direktur belum pernah hadir. Padahal, RSUD adalah bagian dari UPT Dinas Kesehatan dan seharusnya memiliki komunikasi yang baik dengan DPRD," ucapnya.

Terkait informasi keberangkatan Direktur RSUD Torabelo ke luar daerah untuk ibadah umrah, Herman meminta kejelasan soal izin.

"Kalau berangkat tanpa izin resmi, itu pelanggaran. ASN harus tunduk pada aturan, termasuk izin keluar daerah," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sigi sekaligus Wakil Ketua Fraksi Demokrat, Dahyar, juga mendukung RDP digelar lebih awal.

"Awalnya saya jadwalkan minggu depan. Tapi karena desakan teman-teman fraksi, saya setuju dilaksanakan Senin. Saya juga minta bupati dan wakil bupati agar memerintahkan Dinas Kesehatan dan RSUD Torabelo untuk hadir lengkap," ujar Dahyar.

Baca juga: Marselinus Kecam Penyegelan Warung oleh Pemkot Palu: Seperti Zaman Penjajahan

Ia menegaskan pentingnya kehadiran seluruh pihak rumah sakit untuk menghindari saling lempar tanggung jawab.

"Seluruh jajaran rumah sakit, dari direktur hingga yang berkepentingan, harus hadir dan menjelaskan langsung persoalannya," tegasnya.

Dukungan terhadap pelaksanaan RDP juga disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Sigi. RDP akan melibatkan RSUD Torabelo, Dinas Kesehatan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD.

“Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi, kami menginstruksikan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk hadir. Tapi saya sarankan agar persoalan ini tuntas dalam satu kali RDP. Karena itu, BPJS, Dinas Sosial, dan pihak-pihak lain yang berkaitan juga harus diundang,” ujar Samuel.

Baca juga: Smansa Fun Run Digelar Agustus, Total Door Prize Sebesar 15 Juta

Ia juga mengingatkan agar kehadiran jajaran rumah sakit tidak mengganggu pelayanan kepada pasien.

“Pelayanan di rumah sakit tidak boleh lumpuh. Jadi cukup perwakilan tertinggi yang hadir. Kalau pun ingin menghadirkan lebih banyak pihak, harus diatur jadwalnya,” tambahnya.

Samuel menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani izin dinas bagi pejabat terkait hingga RDP selesai.

“Saya minta semua pejabat Dinas Kesehatan tidak meninggalkan tempat. Jangan ada saling lempar jawaban. Harus hadir semua agar penjelasan tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Torabelo, Rustan, menyatakan kesiapan manajemen rumah sakit menghadiri RDP tersebut.

“Kami siap memberikan klarifikasi atas isu yang viral di media sosial. Untuk Ibu Direktur, informasi terakhir beliau sedang berada di Surabaya dan akan berangkat umrah. Namun kami pastikan, manajemen rumah sakit tetap hadir dalam RDP,” ujarnya.

Baca juga: Sekjen DPP Demokrat Sampaikan Kader Untuk Dukung Program 9 Berani Gubernur Sulteng

Rustan juga membantah tudingan bahwa pihak rumah sakit menolak pasien.

“Pasien langsung kami tangani. Dokter sudah memeriksa dan menyimpulkan butuh penanganan cepat. Karena ruang perawatan penuh, pasien ditawari kursi roda namun menolak. Atas pertimbangan medis dan permintaan keluarga, pasien dirujuk ke rumah sakit lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, pasien belum masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan masih berada dalam mobil saat datang ke rumah sakit.

“Jadi tidak ada proses rujukan karena belum menjadi pasien resmi kami. Tapi pelayanan tetap kami berikan sesuai SOP,” tuturnya.

Sebagai informasi, DPRD Sigi juga akan menghadirkan pihak BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, para kepala puskesmas se-Kabupaten Sigi, serta perwakilan mahasiswa dalam RDP yang akan digelar Senin pekan depan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved