Rabu, 20 Mei 2026

Kabar Seleb

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Rampung, Hasil Diumumkan Tiga Minggu

Teka-teki polemik identitas anak dari selebgram Lisa Mariana akan segera terjawab.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Wartakotalive/Ramadhan LQ
TES DNA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA di Jakarta, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Teka-teki polemik identitas anak dari selebgram Lisa Mariana akan segera terjawab.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Lisa telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025), dengan hasil yang diperkirakan akan keluar dalam tiga minggu ke depan.

Tes ini merupakan kelanjutan dari polemik terkait pengakuan Lisa Mariana tentang identitas anaknya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan bahwa hasil tes DNA akan keluar maksimal tiga minggu lagi.

Karena itulah, Muslim meminta publik menunggu saja hasil tes DNA yang dikeluarkan Bareskrim Polri.

"Hasilnya itu nanti kita tunggu dari Bareskrim saja," ujar Muslim.

Menurut Muslim, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjalani tes di ruangan terpisah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik.

"Lisa Mariana dan anaknya di lantai 16. Pak Ridwan Kamil di lantai 15," jelasnya.

Ia juga memastikan proses tes berjalan transparan dan disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak.

Duduk Perkara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah mantan model majalah dewasa itu angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu. 

Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. 

Ibu dua anak itu, meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.

Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.

Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved