Berita Viral 

ART di Bekasi Rekam Majikan Usai Mandi, Videonya Dikirim ke Pacar untuk Pemuasan Seksual

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) ditangkap polisi.

|
Editor: Lisna Ali
overhand/tribunpontianak
Ilustrasi video porno 

TRIBUNPALU.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) ditangkap polisi.

DA ditangkap karena merekam majikannya, DK (32), saat baru selesai mandi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Utara.

Korban adalah DK (32), majikan dari DA.

“Korban saudari DK, pelaku saudari DA, pekerjaan asisten rumah tangga, dan saudara MFR, pekerjaan security,” jelas Kusumo dilansir Tribun-medan.com, Minggu (10/8/2025).

Perbuatan tersebut diduga dilakukan atas paksaan pacarnya.

Pacar DA, seorang satpam berinisial MFR (23), juga ikut diamankan.

MFR diduga menjadi dalang di balik aksi perekaman ini.

Kasus ini terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Utara.

Suami korban yang berada di Kalimantan memantau rekaman CCTV.

Baca juga: Kronologi Lengkap Dugaan Penyiksaan Prada Lucky, Lebih dari 20 Prajurit Terlibat

Ia melihat gerak-gerik DA yang mencurigakan saat merekam.

DA menggunakan ponsel yang disembunyikan di kakinya.

“Begitu korban keluar dari kamar mandi masih memakai handuk, oleh saudari DA ini direkam,” ungkap Kusumo.

Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada MFR.

Menurut keterangan polisi, MFR mengancam akan menyebarkan video porno milik DA.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved