Roy Suryo Cs Mangkir dari Panggilan Polisi, Minta Jadwal Ulang Usai 17 Agustus

Ketidakhadiran Roy Suryo dalam panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (11/8/2025) dijelaskan oleh kuasa hukumnya sebagai bentuk ketaatan

Editor: Lisna Ali
istimewa
IJAZAH PALSU JOKOWI: Pakar Telematika Roy Suryo mengaku heran dilaporkan atas dugaan penghasutan publik terkait isu Ijazah Palsu Jokowi. 

Mereka juga tidak memenuhi panggilan tersebut.

Saksi Sunarto dan Arif Nugroho juga berhalangan hadir.

"Hari ini atas nama Arif Nugroho dan atas nama Sunarto juga tidak bisa memenuhi panggilan karena sudah teragenda jadwal yang lainnya," katanya.

Ahmad lantas menegaskan, tidak hadirnya Roy Suryo tersebut bukan karena mangkir tanpa keterangan.

Sebab, ada pihak yang mewakili untuk datang dan tim kuasa hukum juga akan menyerahkan surat kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Roy Suryo ini.

Pihak Roy Suryo kemudian membandingkan kasus ini dengan pemeriksaan Jokowi.

Jokowi sebagai pelapor justru didatangi penyidik di Solo.

Hal itu, menurut mereka, membingungkan.

"Berbeda dengan ketidakhadiran Saudara Joko Widodo yang sebelumnya kita tidak tahu dia dipanggil dan tentu saja malah kita jadi bingung karena justru penyidik yang mendatangi saksi selaku korban saudara Joko Widodo ke Solo untuk diambil keterangannya," ungkapnya.

Daftar 12 Nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:

  1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
  2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
  3. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
  4. Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
  5. Eggi Sudjana (Aktivis hukum)
  6. Damai Hari Lubis
  7. Ruslam Effendi
  8. Kurnia Tri Royani
  9. Michael Benyamin Sinaga
  10. Nurdian Noviansyah Susilo
  11. Ali Ridho atau Aldo
  12. Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)

Kasus Ijazah Palsu 

Untuk diketahui kasus Ijazah Palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah menjadi sorotan publik sejak 2022 dan kembali memanas pada Agustus 2025. 

Dari perkembangan itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan penggunaan Ijazah Palsu oleh Presiden Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil setelah enam laporan polisi diterima, termasuk laporan dari relawan Jokowi, Silfester Matutina.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa sejumlah tokoh telah dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai terlapor.

Di antaranya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, mantan Ketua KPK Abraham Samad, serta aktivis Rizal Fadillah dan Mikhael Sinaga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved