Zul merupakan merupakan kaki tangan bandar yang kini masih dikejar polisi.
"Bandar besar di bawahnya ada sub nah ini salah satunya ada Zul. Di bawah Zul ada pengecer, kemudian ada pengecer kecil,"
Atas perbuatannya, Zul jerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.
Sehingga, Zul diancam dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati
Artikel ini sudah ditayangkan di grid.id dengan judul Tak Hanya Masalah Ekonomi, Zul Zivilia Beberkan Alasan Rela Jadi Pengedar Narkoba