TRIBUNPALU.COM - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais memberikan pesan kepada Mahkamah Konstitusi.
Pesan tersebut disampaikan Amien Rais terkait sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019) besok.
Hal tersebut ia sampaikan melalui sebuah rekaman video.
• Soal Guru Besar Amien Rais: Isu Pencabutan Jabatan, Penjelasan UGM, Hingga Pengunduran Diri dari ASN
• Surat Terbuka Istri Penulis Buku Jokowi People Power untuk Amien Rais, Begini Isinya
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @amienraisofficial pada Kamis (13/6/2019).
Dalam video tersebut Amien Rais meminta MK untuk bersikap jujur, adil dari hati nurani dalam menyelesaikan permasalahan pada Pemilu 2019 ini.
Berikut isi pesan Amien Rais untuk MK yang dilansir TribunPalu.com dari akun Instagram @amienraisofficial.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh."
"Bismillahirrahmanirrahim, Alhamdu lillahi rabbil 'alamin."
"Saya ingin menyampaikan wanti-wanti saya kepada saudara-saudaraku yang kebetulan menjadi hakim di MK yang akan dibebani, sebuah message sebuah amanah yang sangat berat.
"Yaitu menyelesaikan secara adil, hasil akhir pilpres yang sekarang ini menuai kontroversi, ada yang mengatakan sudah tidak ada masalah, ada yang mengatakan pihak kami 02 ada banyak masalah."
"Jadi tolong, tolong, tolong, tolong saudara-saudaraku hidup di dunia hanya sekian puluh tahun, tapi yang akan kita petik di keabadian adalah apa yang kita kerjakan di dunia ini.
"Tolong jujur,adil, hati nurani. Ditanya kita bertanggung jawab kepada Allah yang Maha Besar, Maha Esa, Maha Kuasa."
"Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ujar Amien Rais dalam video tersebut.
Seperti diketahui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umu (KPU) yang diumumkan pada 21 Mei 2019.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut paslon 01 Jokowi-Ma'ruf unggul denan 85.036.828 suara, sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan suara sebanyak 68.442.493 suara.
• Diduga Jadi Perencana Upaya Pembunuhan Wiranto, Kivlan Zen Minta Perlindungan Menko Polhukam
Berikut jadwal sidang PHPU Pemilu 2019 Pilpres, dikutip TribunPalu.com dari Tribunnews.com:
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres.
Terkait hal tersebut Prabowo meminta para pendukungnya untuk tidak datang ke kanto MK untuk menghindari fitnah dan munculnya provokator.
Selain itu dia juga meminta para pendukungnya untuk bersikap dewasa dalam menerima hasil keputusan MK.
"Saudara-saudara sekalian saya mohon sami'na wa atha'na percayalah kepada pimpinan dan untuk itu sungguh-sungguh kalau anda merasa mendukung Prabowo Subianto dan Sandaiaga Uno saya mohon tidak perlu hadir di sekitar Mahkamah Konstitusi."
"Itu permohonan saya dan kita percayalah pada hakim-hakim tersebut, apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa dengan tenang dengan berpikir selalu kepentingan bangsa dan negara, selalu keutuhan negara, dan bangsa itu sikap kami itu permohonan kami, terima kasih," ujar Prabowo dalam video berdurasi 1 menit 7 detik tersebut.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)