Menteri ESDM Apresiasi Kesigapan Awak Garuda yang Kembalikan Dompetnya yang Tertinggal di Kabin

Menteri ESDM Ignasius Jonan membagikan kisah kesigapan awak kabin Garuda Indonesia yang mengembalikan barangnya yang tertinggal di pesawat.

Penulis: Imam Saputro |
WARTA KOTA/Nur Ichsan
TINJAU ARUS MUDIK - Menhub, Ignasius Jonan (paling kanan), meninjau pelaksanaan arus mudik serta kesiapan jajarannya di lapangan di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (2/6/2016). 

TRIBUNPALU.COM -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membagikan kisah kesigapan awak kabin Garuda Indonesia yang mengembalikan barangnya yang tertinggal di pesawat.

Kisah itu ia bagikan melalui akun Instagramnya @ignasius.jonan, Jumat 14 Juni 2019 pagi.

Ia mengunggah foto bersama Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam keterangan fotonya, Jonan menuliskan bahwa dalam penerbangan ke Tokyo bersama Siti Nurbaya, tanpa ia sadari dompetnya tertinggal di pesawat Garuda Indonesia GA874.

Namun, kemudian ada petugas Garuda Indonesia yang menemukan dompetnya.

Jonan yang sudah berada di antrean imigrasi masih belum sadar jika dompetnya tertinggal.

Petugas Garuda Indonesia pun mengejar Jonan dan mengembalikan dompetnya ketika ia masih antre di imigrasi bandara.

Menteri ESDM ini pun mengapresiasi awak kabin Garuda Indonesia yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada penumpangnya yang ketinggalan barang bawannya di dalam pesawat.

"Salut untuk kesigapan crew Garuda (Indonesia)," tulis Jonan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut prosedur yang harus dilakukan jika barang yang Anda bawa tertinggal di pesawat.

Ada tiga langkah yang dapat dilakukan ketika bagasi hilang saat penerbangan, yaitu:

1. Hubungi customer service maskapai yang bersangkutan.

2. Buat laporan kehilangan lost & found dengan mendeskripsikan barang yang hilang, kemudian sertakan identitas diri dan boarding pass.

3. Tunggu informasi dari maskapai yang bersangkutan.

Prosedur maskapai

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved