Sidang Sengketa Pilpres

Alumni 212 Punya Rencana Demo 28 Juni, Moeldoko: Mau Apa Lagi Sih? Masyarakat Ingin Hidup Damai

Moeldoko beri tanggapan terkait rencana unjuk rasa mengawal proses MK memutus sengketa Pilpres 2019, pada Jumat (28/6/2019): Jangan, mau apa lagi?

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). 

TRIBUNPALU.COM - Rencana aksi unjuk rasa mengawal proses Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa Pemilu bakal dilakukan oleh Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya, pada Jumat, 28 Juni 2019 mendatang yang akan digelar di MK.

Sebab tanggal tersebut merupakan waktu bagi MK untuk memutuskan mengabulkan atau menolak permohonan pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Mengetahui hal itu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko berpendapat tidak perlu lagi ada aksi unjuk rasa untuk mengawal proses perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di MK.

Hal tersebut diungkapkan Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2019).

"Janganlah. Memangnya mau apa lagi sih? Imbauan saya jangan begitulah," ujar Moeldoko seperti dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com.

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019, Kedua Tim Kuasa Hukum Mengaku Siap Kalah

Menurutnya, aksi unjuk rasa di MK itu pasti akan berimbas pada rekayasa lalu lintas.

Sehingga akan ada penutupan atau pengalihan lalu lintas.

Akibatnya, masyarakat yang biasa melintasi area sekitar MK akan kesulitan mencari akses jalan lain.

"Masyarakat itu ingin damai. Janganlah kita ini mengganggu aktivitas masyarakat," imbau Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko menilai MK membutuhkan ketenangan untuk menilai, menimbang serta memutuskan perselisihan hasil sengketa Pilpres ini.

Menurut Moeldoko, MK juga tidak dapat ditekan dalam pengambilan keputusan sidang ini.

"Proses hukum sudah jalan. Tinggal diikuti dan menunggu saja. Hormatilah proses hukum ya. Lagipula ditekan kayak apapun, MK kan juga enggak bisa ya," ujarnya.

Selain memberikan ketenangan untuk MK, Moeldoko juga mengimbau agar juga memberikan rasa tenang untuk masyarakat.

"Tapi yang paling penting itu tadi, berikan untuk masyarakat ini hidup yang tenang," lanjut dia.

BPN Prabowo-Sandi Tidak Puas dengan Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres

MK percepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved