Koalisi Indonesia Adil Makmur Bubar, Prabowo Persilakan Partai Ambil Langkah Politik Masing-masing

Koalisi Indonesia Adil dan Makmur dinyatakan bubar hari ini, Jumat (28/6/2019) sore, Prabowo persilakan parpol untuk ambil langkah masing-masing.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan orasi politik didepan masa pendukung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2019). Pada orasi politik tersebut Prabowo mengajak pendukungnya untuk mencoblos dirinya. 

TRIBUNPALU.COM - Koalisi pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 secara resmi telah dibubarkan oleh calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Keputusan pembubaran Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen partai politik dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Rapat internal tersebut berlangsung sejak 14.30 WIB hingga menjelang petang.

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Hadir pula sejumlah petinggi partai politik lainnya seperti Fadli Zon, Fuad Bawazier, Titiek Soeharto dan Maher Algadri.

Ditanya Kapan Bertemu dengan Jokowi, Ini Jawaban Prabowo

Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019) terkait bubarnya Koalisi Indonesia Adil dan Makmur ini.

"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Ahmad Muzani.

Pembubaran koalisi ini terhitung sejak hari ini, Jumat (28/6/2019).

"Oleh karena itu sejak hari ini beliau (Prabowo Subianto) menyampaikan ucapan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai," ucapnya.

Ahmad Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo Subianto mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.

Meski Kecewa, Prabowo Menerima Putusan MK yang Menolak Gugatannya

Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.

"Oleh karena itu mandat yang diberikan partai kepada beliau sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan kepada partai masing-masing," jelas Ahmad Muzani.

Setelah dibubarkan, lanjut Ahmad Muzani, Prabowo Subianto menyerahkan keputusan dan pertimbangan terkait langkah-langkah politik ke partai masing-masing.

Ia menegaskan bahwa Prabowo Subianto tak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan partai ke depannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved