Sepanjang 2019, Ada 393 Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Sulteng
Sepanjang tahun 2019, sebanyak 393 tersangka pengedar narkoba di Sulawesi Tengah berhasil ditangkap.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sepanjang tahun 2019, sebanyak 393 tersangka pengedar narkoba di Sulawesi Tengah berhasil ditangkap.
"Penangkapan dilakukan oleh dua instansi, yakni BNNP Sulteng dan Polda Sulteng," jelas Kepala BNNP Sulteng, Suyono, Sabtu (14/9/2019) sore.
Lanjut Suyono, untuk BNNP Sulteng sendiri, selama periode Januari sampai Agustus 2019, sudah menangani sebanyak 30 kasus.
Dengan jumlah tersangka 51 orang, serta mengamankan barang bukti sabu seberat 1.028 gram, ganja ada 10,3 gram, dan uang tunai Rp122 juta.
Sedangkan Polda Sulteng menangani 250 kasus, tersangka sebanyak 342 orang, sabu 6.668 gram, 2.230 gram, dan THD 5.298 butir.
• 3 Bulan Terakhir, BNNP Sulteng Bekuk 9 Terduga Pengedar dan Penyalahguna Narkoba
"Total kasus 280, dengan tersangka 393 orang, sabu 7,697 gram, ganja 2.240 gran, 5,298 butir, kalau dirupiahkan sebesar Rp11,54 miliar," kata Suyono.
Jumlah itu kata Suyono, meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2018 lalu.
Di mana, BNNP Sulteng menangani 37 kasus jumlah tersangka 67 orang, jumlah barang bukti sabu ada1.162 gram, dan ganja ada 2.648 gram
Untuk Polda Sulteng, menangani 444 kasus dengan tersangka 617 orang, sabu 5.305 gram, termasuk THD 14.844 butir.
• Polres Palu Amankan 4 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya Perempuan
Jadi total di Sulteng ini, yang sudah ditangani aparat penegak hukum baik Polri maupun BNN, jumlah kasus 481, tersangka 684, bb sabu sekitar 6,5 kilogram, ganja 2,6 kilogram, dan THD 14.844 butir,
Jika dirupiahkan, mencapai total uang tunai Rp9,7 miliar lebih.
Hal kata Suyono, menunjukkan bahwa, baik aparat BNN maupun Polri sudah berusaha maksimal dalam pemberantasan narkoba.
"Untuk BNN, kita berusaha memutus jaringan suplay, baik jaringan dalam negeri maupun luar negeri seperti Malaysia," terangnya.
Selama 3 bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menangkap 9 orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kesembilan terduga pengedar itu diamankan dari 3 lokasi berbeda.