Buntut Penolakan UU Cipta Kerja, Akun Instagram Eko Patrio dan Desy Ratnasari Jadi Sasaran Netizen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eko Patrio, Desy Ratnasari dan Rano Karno.

"#tolakomnibuslawciptakerja #mositidakpercayadpr," gema sejumlah netizen di kolom komentar akun Instagram Eko Patrio.

Sama seperti Eko Patrio, karier Desy Ratnasari di dunia politik cukup moncer saat ini.

Baru saja, ia mendapat posisi strategis di Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat.

Saat ini Desy menjabat sebagai Ketua DPW PAN Jawa Barat.

Mengutip Kompas.com, dalam Musyawarah Wilayah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat yang digelar di Hotel Papandayan, Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, Rabu (7/9/2020), artis Desy Ratnasari secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jawa Barat yang baru.

Artis yang dikenal sebagai pelantun lagu Tenda Biru itu memiliki potensi dan kemampuan yang cukup mumpuni sebagai seorang politisi.

"Teh Desy ini punya rekam jejak yang panjang, menjadi anggota DPR RI bukan satu periode saja, sudah lama rekam jejaknya."

"Teh Desy juga terkenal sebagai tokoh yang mengadvokasi dan memperjuangkan hak-hak perempuan terutama ibu dan anak, jadi saya kira dari aspek rekam jejak dan keberhasilannya dan keberpihakannya sudah tidak perlu diragukan lagi," ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno.

Istana Tegaskan Tak Ada Opsi Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Potret terkini Desy Ratnasari (instagram @desyratnasarifans)

Di tempat yang sama, Desy Ratnasari menyatakan siap untuk memperbaiki performa politik PAN di Jawa Barat yang selama ini dipandang sebagai partai gurem di Jawa Barat.

Sementara di DPR RI, Desy Ratnasari duduk di Komisi X bidang Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.

Airlangga Hartarto: Banyak Hoaks soal UU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait beberapa isu di dalam klaster ketenagakerjaan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Menurut dia, salah satu hal yang tidak benar di dalam UU tersebut yakni terkait penghapusan upah minimum.

Airlangga menjelaskan, upah minimum tidak dihapuskan di dalam UU Cipta Kerja, namun tetap dipertahankan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Pertama banyak hoaks beredar tentang ketenagakerjaan. Saya tegaskan, upah minumum tidak dihapuskan tetapi tetap, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/10/2020).

Halaman
123

Berita Terkini