PPKM di Palu

Pengunjung PGM Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak, Jika Tidak Security Bertindak

Editor: Haqir Muhakir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tenan di Palu Grand Mal (PGM) telah buka pasca perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/8/2021) siang.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Palu Grand Mall (PGM) akan memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Marketing Communication Palu Grand Mall (PGM), Agung Dwi Setyo mengatakan, bagi para pengunjung diwajibkan memakai masker dan menerapkan sosial distancing atau jaga jarak saat berada di dalam mall.

"Ketika pengunjung kedapatan tidak memakai masker maka diberikan teguran keras oleh securiti PGM," ujarnya, Jumat (13/8/2021).

Selain itu kata dia, semua karyawan yang bekerja ditenan terlibat sebagai relawan Satgas Covid-19.

Baca juga: BNNK Palu Kembali Buka Pelayanan SKHPN

Baca juga: Agenda Wajib Polri, Wakapolres Sigi Pimpin Jalan Santai Puluhan Personel

Tugas mereka adalah menegur para  pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan.

Ia menuturkan, para pengunjung juga akan batasi sesuai dengan arahan Wali Kota Palu yaitu hanya memperbolehkan menampung sekitar 30 persen.

"Berdasarkan hitungan jumlah pengunjung yang datang ke PGM hingga saat ini belum mencapai 30 persen," tutupnya Agung.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura meminta kepada kepala daerah di Kota Palu, Kabupaten Banggai dan Poso untuk memperketat pelaksanaan PPKM Level 4.

Rusdi Mastura menjelaskan, pasar tradisional, pedagang kaki lima, pangkas rambut, laundry, bengkel dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Waktu operasional supermarket dan swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi hingga pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Mantan Wali Kota Palu dua periode itu memaparkan, kegiatan pusat perbelanjaan seperti mall  dan pusat perdagangan ditutup sementara.

"Tapi kalau akses untuk restoran, supermarket dan pasar swalayan boleh buka tapi pengunjung dibatasi dan ada pula hanya take away," sebutnya. (*)

Berita Terkini