KKB Papua
KKB Papua Ketakutan, Usai Sebut Markasnya Dibombardir, Kini Tuding TNI-Polri Pakai Senjata Kimia
Kelompok separatis di Papua baru-baru ini menyebut TNI-Polri telah membombardir markasnya dengan bom mortir.
TRIBUNPALU.COM - Kelompok separatis di Papua baru-baru ini menyebut TNI-Polri telah membombardir markasnya dengan bom mortir.
Tak hanya itu, mereka bahkan memamerkan serpihan dan peluru bom mortir tersebut.
Selain menyebut adanya penggunaan bom mortir, KKB Papua juga menuding TNI-Polri menggunakan senjata kimia.
Tudingan itu disampaikan pimpinan KKB Papua di Nduga yang diteruskan juru bicara Sebby Sambom.
Baca juga: Tak Puas Tuduh TNI-Polri Pakai Bom Mortir, Kini KKB Papua Sebut Indonesia Gunakan Senjata Kimia!
Menurut Sebby Sambom, senjata kimia tersebut mematikan dan merusak perkebunan warga.
“TNI-Polri menembakan senjata kimia beracun tinggi atau mematikan di perkebunan masyarakat Nduga, dan penembakan bahan kimia beracun di perkebunan penduduk asli orang Papua tersebut lebih dari ratusan hektar,” kata Sebby Sambom.
“Akibat dari penembakan bahan kimia yang beracun ini, perkebunan warga rusak berat yaitu perkebunan pisang, perkebunan petatas, perkebunan rica dan perkampungan menjadi di kolam ikan,” tambahnya.
Sebby Sambom menyebut, penggunaan senjata kimia bertepatan dengan granat yang meledak di Pos Koramil Nduga beberapa waktu lalu.
“Kejadian ini terjadi di pinggir kali Keneyam pada tanggal 30 Maret 202, dan pada hari yang sama 30 Maret 2022 di kantor Koramil Nduga terjadi peledakan granat,” ujarnya.
Sebut Markasnya Dibombardir
Panglima kelompok separatis di Papua tiba-tiba mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
Dalam pernyataan yang disebarkan di media sosial, panglima kelompok separatis di Papua Egianus Kogoya mengaku markasnya telah diserang dengan bom.
Baca juga: KKB Papua Mendadak Sebut TNI-Polri Tembakan Senjata Kimia, Sang Bos Marah-marah: Itu Mematikan!
Pernyataan itu turut disebarkan juru bicara KKB Papua, Sebby Sambom.
Adapun Egianus Kogoya menyebut markasnya dihancurkan dengan bom mortir oleh pasukan TNI/Polri.
Egianus Kogoya menuduh TNI/Polri melepaskan 20 bom mortir di wilayah Kabupaten Nduga sejak tanggal 29 Maret 2022.