Banggai Hari Ini

Warga Adukan Kades Taima ke Kejari Banggai, Begini Masalahnya

Penulis: Asnawi Zikri
Editor: Haqir Muhakir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kades Taima, Kecamatan Bualemo diadukan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (7/11/2022).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepala Desa (Kades) Taima, Kecamatan Bualemo diadukan oleh warganya sendiri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (7/11/2022).

Pengaduan itu diduga atas penyalahgunaan anggaran sewa lahan untuk lokasi konservasi burung Maleo. 

"Saya melaporkan Kepala Desa secara resmi hari ini lantaran sudah 6 tahun tidak terbuka pembayaran sewa lahan," ungkap Adrianto Panigoro, mantan Ketua BPD Desa Taima, seusai memasukan pengaduan ke Kejari Banggai, Senin siang.

Ia menjelaskan, masalah ini berawal dari kerja sama antara Pemerintah Desa Taima dan Yayasan ALTO (Aliansi Konservasi Tompotika) untuk sewa lahan lokasi konservasi Maleo.

Kerja sama yang dibuat sejak 2014 itu menyepakati lahan yang disewa seluas 40 hektare.

Baca juga: DSLNG Goes to Campus Hadirkan Materi Pentingnya Mengkreasikan Merek Perusahaan

Awalnya, laporan anggaran sewa Rp 2 juta sebulan tersebut berjalan normal. Namun belakangan sejak 2017 mulai tidak jelas pertanggung jawabannya.

"Sudah sekitar 6 tahun disewa, anggaran tersebut tidak pernah dilaporkan lagi kepada masyarakat," ungkapnya. 

Padahal, sudah disepakati hasil sewa lahan tersebut masuk ke kas desa, dan menjadi pendapatan asli desa.

"Masyarakat berharap anggaran itu dijadikan penunjang pembangunan di desa dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Adrianto.

Sementara itu, wartawan media ini berusaha mengkonfirmasi masalah ini Kepala Desa Taima, namun hingga saat ini belum berhasil terhubung. (*)

Berita Terkini