Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir menolak menjadi pengganti antarwaktu DPD RI.
Mamun Amir masuk daftar pengganti antarwaktu Senator Sulteng Habib Saleh Bin Muhammad Aljufri.
Habib Saleh Bin Muhammad Aljufri yang pada pemilu 2019 meraih 160.196 suara, wafat Jumat (11/11/2022).
Pada pemilu 2019, Mamun Amir mengikuti kontestasi DPD RI namun hanya meraup 116 ribu, atau berada di urutan kelima dari empat suara terbanyak kala itu.
Baca juga: 7 Berkas Bakal Calon DPD RI Sulteng Ditolak KPU, 9 Masuk Perbaikan
"Saya Wakil Gubernur sebagai kepatuhan dan loyalitas saya kepada gubernur, saya menolak sebagai pengganti antarwaktu anggota DPD RI," ucap Mamun Amir melalui rilis tertulisnya, Senin (2/1/2023).
Mamun Amir menginginkan duetnya bersama Rusdy Mastura dapat menuntaskan visi-misi Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju.
Diketahui, ada empat kursi DPD RI dari Sulawesi Tengah periode 2019-2024:
Keempat kursi itu dikendalikan Lukky Semen, Abdul Rachman Thaha, Habib Saleh Bin Muhammad Aljufri, dan Muhammad J Wartabone.(*)