Pemilu 2024 Sulteng
7 Berkas Bakal Calon DPD RI Sulteng Ditolak KPU, 9 Masuk Perbaikan
Pendaftar yang tidak datang selama proses penyetoran berkas 16-29 Desember 2022 dinyatakan gugur.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya tiga berkas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) alias Senator Sulteng ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah.
Tak hanya itu, empat bakal calon DPD RI dinyatakan gugur karena tidak datang.
Sementara sembilan bakal calon diwajibkan memperbaiki dokumennya.
Total hanya 14 bakal calon yang diterima berkasnya dari 34 pendaftar aplikasi Silon.
Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden menyebutkan, kandidat yang tidak datang selama proses penyetoran berkas 16-29 Desember 2022 dinyatakan gugur.
"Yang tidak datang kami anggap gugur karena tidak menyeotrkan dukungan minimal," kata Sahran Raden via WhatsApp, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Farhat Abbas Datangi KPU Sulteng Kenakan Batik Bomba
Baca juga: Berita Duka, Habib Saleh Bin Muhammad Aldjufri Meninggal Dunia
Diketahui, DPD RI Dapil Sulteng hanya empat kursi.
Keempat kursi itu kini diisi Abdul Rahman Taha, Moh J Wartabone, Saleh Muhammad Aljufrie (almarhum) dan Lucky Semen
Daftar Lengkap Bakal Calon DPD RI Sulteng 2024 dari KPU:
ABDUL RACHMAN THAHA 2295 (Diterima)
AHMAD SYAIFULLAH MALONDA 3004 (Diterima)
ALAMSYAH PRAWIRABHAKTI PALENGA 2011 (Dikembalikan & Sedang Proses Perbaikan)
ANDHIKA MAYRIZAL AMIR 3286 (Diterima)
ANDI ARIL PATTALAU 2416 (Dikembalikan & Sedang Proses Perbaikan)
ANDI PARENRENGI 3432 (Diterima)