Pemilu 2024 Sulteng

7 Berkas Bakal Calon DPD RI Sulteng Ditolak KPU, 9 Masuk Perbaikan

Pendaftar yang tidak datang selama proses penyetoran berkas 16-29 Desember 2022 dinyatakan gugur.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
KPU Sulteng Mulai Proses Verifikasi Bakal Calon DPD RI 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya tiga berkas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) alias Senator Sulteng ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah.

Tak hanya itu,  empat bakal calon DPD RI dinyatakan gugur karena tidak datang.

Sementara sembilan bakal calon diwajibkan memperbaiki dokumennya.

Total hanya 14 bakal calon yang diterima berkasnya dari 34 pendaftar aplikasi Silon.

Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden menyebutkan, kandidat  yang tidak datang selama proses penyetoran berkas 16-29 Desember 2022 dinyatakan gugur.

"Yang tidak datang kami anggap gugur karena tidak menyeotrkan dukungan minimal," kata Sahran Raden via WhatsApp, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Farhat Abbas Datangi KPU Sulteng Kenakan Batik Bomba

Baca juga: Berita Duka, Habib Saleh Bin Muhammad Aldjufri Meninggal Dunia

Diketahui, DPD RI Dapil Sulteng hanya empat kursi.

Keempat kursi itu kini diisi Abdul Rahman Taha, Moh J Wartabone, Saleh Muhammad Aljufrie (almarhum) dan Lucky Semen

Daftar Lengkap Bakal Calon DPD RI Sulteng 2024 dari KPU:

ABDUL RACHMAN THAHA  2295 (Diterima)

AHMAD SYAIFULLAH MALONDA 3004 (Diterima)

ALAMSYAH PRAWIRABHAKTI PALENGA 2011 (Dikembalikan & Sedang Proses Perbaikan)

ANDHIKA MAYRIZAL AMIR  3286 (Diterima)

ANDI ARIL PATTALAU 2416 (Dikembalikan & Sedang Proses Perbaikan)

ANDI PARENRENGI 3432 (Diterima)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved