TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, menerima dokumen Pendaftaran Caleg dari 15 partai politik.
Ada pun 15 partai politik itu adalah PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, PPP, PAN, PBB, PKB, Hanura, Demokrat, Perindo, Gerindra, PSI, Golkar, Partai PKN dan Gelora.
Partai Gelora dan PKN menjadi pendartar terakhir di KPU Tojo Una-una.
Ketua KPU Tojo Una-una Dirwansyah Putra menyebutkan, penyetoran daftar Caleg bukua dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Dari 18 partai politik, hanya 15 yang menyetor berkas.
"Ada tiga partai politik tidak menyetor berkas. Ketiganya adalah Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Garuda," ujar Dirwansyah melalui rilis tertulisnya, Senin (15/5/2023).
Baca juga: 4 Parpol Baru Tak Setor Dokumen Caleg di KPU Banggai
Sementara dokumen Partai PKN dan Gelora tidak lengkap.
Dengan berakhirnya masa Pendaftaran Caleg di KPU, maka pihaknya menetapkan 13 partai politik lolos berkas dan lima belum memenuhi persyaratan.
"Selanjutnya, partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran bisa menggungat ke Bawaslu," ucap Dirwansyah.(*)