Idul Adha 1444 H

KAPAN Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi Orang yang Berkurban Idul Adha 2023? Ini Hukumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Idul Adha. Umat Muslim yang akan berkurban dianjurkan tidak Potong Kuku dan rambut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah. Lalu kapan dibolehkan potong kuku?

TRIBUNPALU.COM - Diketahui orang yang hendak berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2023, diliarang untuk Potong Kuku dan Rambut.

Umat Muslim yang akan berkurban dianjurkan tidak Potong Kuku dan rambut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.

Lalu kapan dibolehkan Potong Kuku dan rambut?

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI sebelumnya menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H atau 10 Dzulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.

Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Terdapat pendapat yang beredar di masyarakat bahwa orang yang berkurban lebih baik tidak memotong rambut dan kukunya sebelum Hari Raya Idul Adha.

Ilustrasi Potong Kuku (handover)

Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.

Hadis tersebut berbunyi:

ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”(HR. Muslim).

Sehingga seorang yang akan berkurban dianjurkan tidak Potong Kuku dan rambut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih.

Hukum Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha

Hukum memotong kuku dan rambut berbeda-beda apabila ditinjau dari 4 mazhab terbesar dalam Islam.

Dikutip dari laman mui.or.id, para ulama mazhab fiqih berbeda pendapat tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban sejak memasuki sepuluh awal Dzulhijjah menjadi tiga pedapat.

Pertama, menurut Mazhab Hanbali hukumnya wajib menjaga diri untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban sejak masuknya Dzulhijjah hingga selesai penyembelihan hewan kurban.

Halaman
12

Berita Terkini