Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Informasi Lengkap CPNS dan PPPK 2023: Formasi yang Disetujui 500an Ribu, Ini Rinciannya

Editor: Imam Saputro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS dan PPPK Informasi lengkap seleksi CPNS dan PPPK 2023: alokasi formasi, jadwal hingga cara buat akun di BKN. 

Pada seleksi CPNS sebelumnya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.

Berikut ini syarat umum CPNS 2021 yang dapat digunakan sebagai gambaran, dikutip dari Sekretariat Kabinet.

1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
– Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;
– Dokter Pendidik Klinis; dan
– Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

– dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
– dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
– dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
– tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Berita Terkini