Sigi Hari Ini

Tambang Ilegal di Sidondo I Sigi Beroperasi Lagi Setelah Ditutup, 3 Pelaku Ditangkap Gakkum KLHK

Editor: mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Balai BTNLL Sulteng Titik Wurdiningsih

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNL) bersama Gakkum KLHK dan Polisi Kehutanan (Polhut) mengintensifkan patroli guna memantau Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Sindondo I, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Patroli itu digencarkan BTNLL Sulteng sejak adanya laporan terjadi Pertambangan Emas Tanpa Izin alias PETI di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru.

Total luas bukaan lahan 1,46 hektare dengan luas lokasi PETI 0,86 hektare di Dusun Kintabaru, Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. 

Kepala Balai BTNLL Sulteng Titik Wurdiningsih menuturkan, lokasi PETI itu adalah wilayah Konservasi dan masuk wilayah Taman Nasional Lore Lindu. 

Ia menyebutkan, lokasi PETI di Sidondo I sudah ditutup secara resmi oleh BBTNL dan Gakkum KLHK bersama Pemerintah Kabupaten Sigi, 2 Mei 2023.

"Jadi setelah penutupan itu, kami bersama Gakkum KLHK patroli dan ditemukan masih ada aktifitas penambang dilokasi tersebut, " kata Titik Wurdiningsih kepada TribunPalu.com, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Wanita Asal Sigi Diduga Gelapkan Dana Perusahan Rp 3,5 Miliar, Kini Ditahan Polisi

Kata Titik, berdasarkan hasil patroli ditemukan total 12 lubang tambang emas Ilegal yang aktif sejak 12 Juli sampai 29 September 2023.

"Sampai tanggal 29 september 2023 kami patroli mandiri kembali dan menemukan 3 lubang tambang baru sehingga totalnya ada 12 lubang aktif," sebut Kepala Balai BTNLL. 

Kemudian pada tanggal 12 Oktober kembali dilakukan patroli gabungan dengan tujuan untuk memblokade akses jalan menuju lokasi PETI.

"Saat patroli gabungan untuk memblokade akses jalan menuju lokasi PETI itu menggunakan satu alat berat jenis ekscavator. Dan ditemukan 3 orang diduga melakukan penambangan," kata Titik.

Selanjutnya Patroli kembali dilakukan pada 1 November 2023 dan ditemukan 6 penambang berinisial D,M,H,A,R,dan F mengaku asal desa Sidondo I.

"Saat itu tim dihadang oleh D menggunakan parang, kemudian tanggal 16 November patroli Mandiri pun dilanjutkan dan ditemukan 4 lubang tambang aktif serta 3 penambang inisial A,F, R dan 4 karung rep dan 1 motor," ucap Kepala Balai BTNLL. 

Menurutnya, setelah dilakukan Patroli beberapa kali sehingga tanggal 1 Desember 2023 Patroli pendahuluan Gakkum menemukan 2 penambang berinisial E dan A.

Baca juga: Jika Putusan MKMK Batalkan Gibran Jadi Cawapres, Keasang Tegaskan PSI Tetap Dukung Prabowo

Pelaku E merupakan berasal dari Tasikmalaya namun sudah memiliki KTP di Kota Palu. 

"Jadi 11 Desember 2023, patroli gabungan, ditemukan 3 penambang berinisial E, F dan A serta sarana prasarana pendukung aktifitas PETI," tuturnya.

Ia menyebutkan terkait penangkapan tiga orang tersebut sepenuhnya menjadu kewenangan dari Gakkum KLHK. 

Kata Titik, Pemerintah Kabupaten Sigi mendukung sepenuhnya terkait penindakan yang dilakukan Gakkum KLHK dengan menangkap penambang Ilegal tersebut. 

"Kami sudah bertemu Pak Bupati dan kata beliau sudah lanjut saja, mereka sudah diberitahu bolak balik dan ini supaya ada efek jera. Jangan sampai tumbuh lagi ditempat yang lain," kata Titik sambil menirukan perkataan Bupati Sigi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sigi saat ini memiliki Perda Sigi Hijau.

"Bupati juga punya program Sigi Hijau, Bahkan Bupati bersurat untuk memberikan dukungan untuk tetap diproses dan dilanjutkan," tuturnya. 

Baca juga: Kabar Pemain Naturalisasi Terbaru Timnas Indonesia, Thom Haye dan Maarten Paes Masuk Radar PSSI

Berikut Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin alias PETI Taman Nasional Lore Lindu Desa Sidondo I, Dusun Kintabaru, Kabupaten Sigi:

- Tanggal 5 April pengecekan lokasi oleh Pemdes Sidondo I dan TNI Polri

- 2 Mei Bupati Sigi bersama BBTNL dan Gakkum KLHK tutup Lokasi Tambang Emas di Dusun Kintabaru Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi 

- 19 Mei dilakukan Patroli Gabungan sekaligus penanaman bibit antara lain 90 Nantu san 20 Leda

- 23 sampai 25 Mei patroli malam

- 5 Juni patroli gabungan TNI-POLRI 

- 4 Agustus penanaman Pohon 260 nantu dan 6 bibit leda

- 13 Juni Audiensi ke Polda Sulteng oleh BBTNL 

- 14 dan 17 Juni patroli

- 15 sampai 18 Juni Penyelidikan Terhadap tindak pidana PETI oleh Polda Sulteng dan BBTNL 

- 27 Juni patroli, 6 pelaku

- 12 Juli Patroli mandiri, 8 lubang aktif dan sarpras pendukung aktifitas PETI.

- 2 dan 3 Agustus Patroli Gabungan serta pembentukan kader konservasi dan penanaman tahap II 

- Tanggal 10, 15, 19 Agustus patroli mandiri

- 21 Agustus patroli mandiri, ditemukan 1 lubang tambang baru sehingga total 5 lubang aktif

- 11 September patroli Mandiri, ditemukan 2 lubang tambang baru, total 7 lubang aktif dan ditemukan 10 karung rep.

- 18 September patroli Mandiri, ditemukan 2 lubang tambang baru, total 9 lubang aktif 

- 20 September patroli Mandiri, ditemukan sarpras pendukung aktifitas PETI, serta camp petugas didatangi penambang yang meminta kembali alat mereka 

- 29 September patroli Mandiri, ditemukan 3 lubang tambang baru, total 12 lubang aktif 

- 12 Oktober patroli gabungan, Blokade akses jalan menuju lokasi PETI, ditemukan 3 orang diduga melakukan penambangan

- 1 November patroli mandiri, ditemukan 6 penambang inisial D,M,H,A,R,F mengaku asal desa Sidondo I dan tim dihadang oleh D menggunakan parang

-16 November patroli Mandiri, ditemukan 4 lubang tambang aktif, 3 penambang inisial A,F, R dan 4 karung rep dan 1 motor

- 1 Desember patroli pendahuluan Gakkum, ditemukan 2 penambang inisial E dan A

- 11 Desember patroli gabungan, ditemukan 3 penambang inisial E,F dan A, sarpras pendukung aktifitas PETI, E berasal dari Tasikmalaya. (*)

 

Berita Terkini