Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyelenggarakan penetapan, jadwal dan lokasi rapat umum dalam Pemilihan Umum 2024, Jumat (19/1/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Anggota KPU Kota Palu Haris Lawisi menyampaikan bahwa terdapat 14 lokasi kampanye rapat umum pemilu 2024.
"Dari 14 lokasi tersebut telah ditentukan dalam PKPU Nomor 15," ucap Haris Lawisi.
Baca juga: Hasil Evaluasi LPPD Pemerintah Kota Palu Tahun 2023 Naik ke Peringkat 49 dari 94
Menurutnya KPU Kota Palu mempunyai teknis pelaksanaan tersendiri sesuai jadwal yang telah diatur.
Ia mengatakan sebelum melaksanakan kampanye rapat umum panitia harus menyurat kepada sejumlah pihak.
"Jadi nanti 2 hari sebelum pelaksanaan kampanye panitia harus menyurat kepada Polresta Palu, Bawaslu, Kejaksaan dan KPU Kota Palu sebagai pemberitahuan," katanya.
Ia menjelaskan apabila ada partai politik yang tidak mendapatkan jadwal akan menyesuaikan dengan partai perkoalisi.
"Kan ada 18 parpol namun jadwal hanya ada 14 lokasi jadi jelas ada parpol nanti yang menyesuaikan," jelas pria berkacamata itu.(*)