Mereka juga berharap pihak kepolisian Resort Buol dan Polda Sulawesi tengah bersikap adil dan tidak cenderung berat sebelah hanya memihak kepada perusahaan.
Serta mendesak Polda Sulawesi Tengah menghentikan mobilisasi aparat kepolisian ke wilayah-wilayah yang menjadi titik palang petani pemilik lahan plasma atas nama pengamanan serta menghentikan proses pemeriksaan terhadap 4 orang petani dan pengurus FPPB. (*)