Imigrasi Palu

Cegah Dini Pelanggaran Orang Asing, Imigrasi Palu Gelar Operasi Jagratara

Operasi tersebut berlangsung  serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di Indonesia. 

Editor: mahyuddin
handover
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan Operasi Jagratara dalam rangkaPengawasan Orang Asing. Operasi tersebut berlangsung  serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di Indonesia.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan Operasi Jagratara dalam rangkaPengawasan Orang Asing.

Operasi tersebut berlangsung  serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di Indonesia. 

Tujuan  Operasi Jagratara itu adalah sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran terkait dengan keberadaan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Palu Soeryo Tarto Kisdoyo memimpin langsung tim operasi yang terdiri dari anggota dari seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Operasi itu berlangsung selama dua hari, 2-3 Mei 2024, melibatkan Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Baca juga: Hadir di Sulteng Expo 2024, Kantor Imigrasi Palu Layani Pembuatan Paspor di Luar Jam Kerja

Tim mengunjungi perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing.

"Hasil operasi yang dilaksanakan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing telah mengikuti dengan baik ketentuan keimigrasian yang ada,” jelas Soeryo.

 Operasi Jagratara yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu merupakan sinergi antara instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban terutama terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved