Imigrasi Palu

Berapa Biaya Pengurusan Paspor Hilang atau Rusak di Imigrasi Palu? Cek Penjelasannya

Paspor merupakan dokumen resmi yang merepresentasikan pemegangnya serta negara asalnya. 

Editor: mahyuddin
HANDOVER
ILUSTRASI - Layanan Paspor di Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu,Jl RA Kartini, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pengurusan Paspor Hilang atau Rusak dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor Imigrasi. 

Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berada di Jl RA Kartini, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Diketahui, Paspor adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warga negaranya untuk melakukan perjalanan internasional. 

Paspor merupakan dokumen resmi yang merepresentasikan pemegangnya serta negara asalnya. 

Oleh karena itu, pemilik paspor harus sedapat mungkin menjaga agar paspornya tidak sampai hilang ataupun rusak.

Baca juga: Layanan Paspor Siaga Imigrasi Palu Sambangi Rujab Kapolda Sulteng

Lalu, bagaimana Pengurusan Paspor Hilang atau Rusak?

Jika paspor hilang, hal yang pertama harus dilakukan adalah melapor ke kantor polisi terdekat untuk mengurus surat keterangan kehilangan.

Hal itu berlaku baik bagi yang kehilangan paspor di dalam maupun luar negeri.

Biasanya petugas akan menanyakan nomor paspor yang hilang.

Karenanya, sangat penting bagi setiap pemegang paspor untuk memiliki kopi halaman depan paspor.  

Bagi yang kehilangan paspor di luar negeri, setelah melapor pada petugas setempat bisa langsung ke Kedutaan Besar/Konsulat RI terdekat agar dapat dibantu terkait paspor yang hilang.

Kantor Imigrasi Palu melalui akun Instagram mengumumkan biaya Pengurusan Paspor Hilang atau Rusak.

Pengurusan Paspor Hilang dan Rusak dapat dikenakan biaya beban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 sebagai berikut:

1. ⁠Biaya Beban Paspor Hilang Rp 1.000.000

2. Biaya Beban Paspor Rusak Rp 500.000.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved