Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - KPP Pratama Palu capai 35 persen dari target penerimaan pajak Tahun 2024 sebesar Rp 2,09 triliun.
Hingga Rabu (15/5/2024), KPP Pratama Palu telah terkumpulkan sebanyak Rp 735 miliyar alias 35 persen dari target tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan mengungkapkan untuk mencapai target ditentukan, KPP Pratama Palu telah mengambil sejumlah langkah untuk mencapai realisasi tersebut.
"Tentunya ini sebuah tantangan bagaimana cara untuk mencapai target yang telah diamahkan itu sampai akhir Desember. Kami telah mengambil langkah-langkah untuk mencapai target itu, diantaranya memaksimalkan pelayanan terbaik bagi wajib pajak," jelas Bangun Nur Cahya Kurniawan, Kamis (16/5/2024) siang.
Baca juga: Genjot Pendapatan Negara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu Optimalkan Data Wajib Pajak
Bangun Nur Cahya Kurniawan menambahkan bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT tahunan mereka masih diberikan waktu untuk melaporkan SPT tahunan.
Waktu tersebut dengan konsenkuensi berupa denda sebesar 1 juta rupiah bagi wajib pajak yang telat melaporkan SPT tahunan mereka.
Akan tetapi, Selain itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan menekankan wajib pajak untuk tidak takut melaporkan SPT tahunan mereka karena KPP Pratama Palu bekerja secara integritas. (*)