Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM – Guna mendorong dan memperkuat koordinasi dan kerja sama pelaksana tugas dan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Acara yang berlangsung pada 27-31 Mei 2024 itu mengusung tema Optimalisasi Peran dan Fungsi Atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital.
Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan amanmelalui transformasi digital dibahas melalui pertemuan ini.
Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsipkehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor.
“Jadi untuk penerbitan paspor di luar negeri selain persyaratan formil, disyaratkan jugamemiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim.
Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia.
Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan credit card.
Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen/penjamin.
Layanan imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapatmenggunakan credit card.
Tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturanmengenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu.
“Platform e-visa Ini sejalan dengan program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik). Sangat convenient dan bisa dilakukan di mana saja,” jelas Silmy Karim.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan usulan rencana penambahan sebanyak enam atase imigrasi di luar negeri.
Penambahan diprioritaskan pada negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat.
Kamboja menjadi salah satu negara yang dinilai mendesak untuk segera memiliki atase danstaf teknis imigrasi.