PPDB 2024

PPDB Online Tuai Protes, Gubernur Panggil Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah

Penulis: Haqir Muhakir
Editor: mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura didampingi Kepala inspektorat menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan Sulteng bersama Kepala SMA dan SMK. Pertemuan itu berlangsung ruang kerja Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (12/6/2024).

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura didampingi Kepala inspektorat menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan Sulteng bersama Kepala SMA dan SMK.

Pertemuan itu berlangsung ruang kerja Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (12/6/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Yudiawati V Windarrusliana dalam pertemuan itu melaporkan beberapa keluhan masyarakat atas penerimaan siswa baru yang melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan dan jalur prestasi.

Dia menjelaskan, peraturan Permendikbud yang tertuang pada tanggal 21 tahun 2017 menekankan pemanfaatan PPDB Online untuk pemenuhan kuota di beberapa SMA dan SMK.

Ada empat jalur tersedia dalam PPDB Online.

Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Tanggapi Surat Edaran KPK soal Potensi Pungli di PPDB 2024

Peraturan tersebut menyebutkan, jalur zonasi untuk calon siswa dapat masuk di sekolah terdekat.

Sementara jalur prestasi itu boleh memilih sekolah karena prestasinya di bidang akademik dan non akademik.

"Contoh juara taekwondo tingkat nasional, bobotnya itu tinggi. Kalau dia tingkat provinsi, bobotnya lebih rendah. Kami punya pembobotan sehingga yang di jalur prestasi ada yang lulus, ada juga tidak lulus," jelas Yudiawati di hadapan gubernur.

Adapun Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah  dengan memperlihatkan bukti surat.

Selain itu, ada Jalur perpindahan, diperuntukkan bagi calon siswa yang walinya berpindah tempat kerja

Semua jalur dalam PPDB Online, kata Yudiawati, memiliki kuota tertentu.

Jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan 5 persen.

"Semoga dengan adanya peraturan ini , kami bisa sepakati bersama untuk meningkatkan pendidikan di Sulawesi Tengah," ucap Yudiawati.

Baca juga: Pendaftar PPDB Online di SMAN 4 Palu Capai 542, Kuota Penerimaan 432

Gubernur Rusdy Mastura mengapresasi kepala sekolah dan dinas pendidikan yang telah menjalankan tugas.

Dia meminta kepala sekolah untuk memberikan kemudahan bagi calon siswa, utamanya dari keluarga prasejahtera agar dapat melanjutkan pendidikan.

Sebelumnya, sejumlah orangtua mendatangi kantor gubernur guna menyampaikan protes terkait pendaftaran peserta didik melalui PPDB Online.

Orangtua calon siswa mengeluhkan penerapan PPDB Online merugikan calon peserta didik.

Pasalnya, ada beberapa calon peserta didik yang tidak diterima padahal masuk zonasi.(*)

Berita Terkini