Viral

Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Ahmad Sahroni: Kalau Ketemu Mau Diapakan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS Afif Maulana Siswa SMP di Padang Tewas, Kapolda Sebut Video CCTV di Polsek Sudah Terhapus

"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono.

Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A.

Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan.

"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.

Keluarga tak Percaya Omongan Polisi 

Kasus kematian siswa SMP Afif Maulana di Padang kembali jadi buah bibir.

Anak berusia 13 tahun tersebut meninggal diduga disiksa polisi.

Kedua orangtua Afif Maulana (13), Afrinaldi dan Anggun yakini anaknya tak melompat dari jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono telah menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian Afif Maulana.

Irjen Suharyono menyebut, berdasarkan hasil autopsi, siswa SMP tersebut meninggal dunia akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan.

“Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat, karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian,” kata ayah Afif kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Sementara itu ibunda Afif, Anggun menyatakan anaknya tersebut tak pernah memiliki sejarah suka tawuran.

Bahkan kata Anggun, Afif tak pernah keluar malam.

“Afif pun tidak pernah tawuran sama sekali, keluar malam pun tak pernah. Kalau dia melompat pasti badannya itu patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak,” terangnya.

Adapun kuasa hukum kedua orang tua Afif, Indira Suryani berharap Komnas HAM dapat membantu ekshumasi jenazah Afif.

“Itu akan dibantu oleh Komnas HAM, itu salah satu tuntutan kami ke Komnas membantu kami ekshumasi,” tegasnya. 

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memproses anggotanya yang diduga menyalahi prosedur saat menangkap belasan pelajar yang tawuran pada 9 Juni 2024.

Diketahui pada saat itu, Afif Maulana (13), seorang siswa SMP yang diduga ikut kelompok tawuran ditemukan tewas atas dugaan penganiayaan oleh anggota polisi.

"Salah satunya, Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Sumbar," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).

Ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Dia menyinggung soal pernyataan Irjen Suharyono yang awalnya membantah adanya pelanggaran anggota.

Bahkan Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut.

"Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya," ucapnya.

Untuk itu, Sugeng mendesak agar Irjen Suharyono melakukan tindakan tegas terhadap para anggotanya tersebut.

"Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut serta melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses sientifik Kriminal investigasi," jelasnya.(*)

Berita Terkini