Pilwali Palu 2024

4.903 Badan Adhoc di Kota Palu Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Fadhila Amalia
Editor: Haqir Muhakir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Penyelenggaraan Pilkada 2024, Rabu (25/9/2024).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Penyelenggaraan Pilkada 2024, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Lantai II Kantor Kesbangpol Kota Palu, Jl Wr Supratman, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Pantauan TribunPalu.com, pukul 16.00 WITA, 20an peserta kegiatan mengikuti penandatanganan ini.

Dalam hal ini, peserra terdiri dari Ketua KPU Kota Palu beserta Anggota dan Sekretaris Kota Palu.

Baca juga: Plh Wali Kota Palu Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Sulteng di Gedung Dharma Wanita

Selain itu, Kepala BPJS Kota Palu, Ketua PPK Se-Kota Palu dan Kepala Bidang Polwasnas Kesbangpol Kota Palu.

Diketahui, sebanyak 4.903 Badan Adhoc selama bertugas dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.(*)

Berita Terkini