Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mendatangkan dokter ahli forensik dari RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong dalam ekshumasi jenazah BA (28).
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, rencana pelaksanaan ekshumasi jenazah BA dilaksanakan besok, Jumat (4/10/2024) pagi di Lokasi pemakaman Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Baca juga: PKBM An-Nahl Gelar Pameran Kebencanaan Budaya Mitigasi Bencana Sejak Dini
“Untuk menjaga independensi pelaksanaan ekshumasi, Polda Sulteng akan datangkan dokter forensik dari RSUD Anontaloko Parigi,” ujar Kombes Pol Djoko Wienartono dalam pernyataan tertulis
Ekshumasi dilakukan untuk mencari bukti penyebab korban meninggal dunia yaitu dengan melakukan autopsi jenazah BA.
“Ini merupakan keseriusan dan komitmen Polda Sulteng untuk mengungkap kematian BA secara professional, proporsional, transparan dan akuntabel,” ucap Kombes Pol Djoko Wienartono.
Baca juga: DPD REI Sulteng Buka Musyawarah Daerah ke-10
Untuk diketahui, BA adalah tahanan Polresta Palu yang dilaporkan meninggal dunia pada 13 September 2024 lalu, kematiannya diduga ada unsur kekerasan atau penganiayaan.
Sejauh ini Polda Sulteng telah memeriksa 26 orang sebagai saksi dan telah mengamankan 2 orang oknum yang diduga melakukan penganiayaan saat korban berada didalam ruang tahanan. (*)