Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, Satlantas Polresta Palu berhasil menindak ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, saat memimpin operasi Zebra di Jalan Towua, Kota Palu, Sulawesi Tengah Kamis (17/10/2024)
AKP Kanisius mengungkapkan bahwa selama tiga hari operasi Zebra, total tilang yang dikeluarkan mencapai 149 lembar, sementara teguran diberikan kepada sekitar 400 pengendara.
Baca juga: Kanwil DJPB Sulawesi Tengah Ajak Masyarakat Investasi ORI026 untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Pelanggaran paling dominan yang ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Banyak pengendara yang tidak menggunakan TNKB, sehingga menyulitkan identifikasi kendaraan, terutama ketika nanti terjadi kecelakaan, Kami tidak dapat mengetahui identitas kendaraan milik siapa," ungkap AKP Kanisius.
Polresta Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat guna menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. (*)