Banggai Hari Ini

Resmob Polres Banggai Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Luwuk Timur

Penulis: Asnawi Zikri
Editor: Regina Goldie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS alias L (39), pelaku pencurian ternak sapi di Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Sabtu (28/12/2024).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - RS alias L (39), pelaku pencurian ternak sapi di Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 15.50 Wita, pelaku menjual dua ekor sapi milik Susanto Saini dan Laape kepada Teguh seharga Rp 8 juta. 

Baca juga: Komisi C DPRD Kota Palu Tinjau Proyek Bermasalah, Ini Temuannya

Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan polisi di Mapolres Banggai dengan nomor LP/B/768/XII/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng. 

AKP Tio Tondy mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada seseorang yang menjual sapi korban. 

-

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan tak menunggu lama mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Dusun II Desa Louk.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya mengambil sapi tersebut dari kebun korban dan menjualnya,” kata AKP Tio Tondy. 

Baca juga: Kemenkumham Catat Jumlah WBP di Sulteng Capai 3.985 Orang Sepanjang 2024

Tanpa perlawanan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkini