CPNS 2024

Penjelasan BKN Soal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Belum Terbit

Editor: mahyuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah instansi belum menerbitkan pengumuman hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 hingga pukul 17.00 Wita,  Minggu (5/1/2025).

TRIBUNPALU.COM - Sejumlah instansi belum menerbitkan pengumuman hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 hingga pukul 17.00 Wita,  Minggu (5/1/2025).

Padahal, pengumuman itu sangat dinantikan peserta seleksi CPNS 2024.

Sejatinya, hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan mulai Minggu 5 Januari sampai Minggu 12 Januari 2025.

BKN menyampaikan update terbaru progres statistik penguman seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap 1.

"Tim pengolahan tetap bekerja meskipun tengah berakhir pekan. Terus pantau update dari kami ya perjuang NIP 2025," demikian ditulis akun resmi BKN di instagram @bknofficial dikutip TribunPalu.com.

Hingga Sabtu (4/1/2025), BKN menyampaikan sudah ada 459 hasil integrasi nilai instansi yang telah disetujui BKN.

Sisanya masih ada 83 instansi masih rampungkan proses pengolahan hasil seleksi.

Baca juga: 100 Link Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2024: BKN, BIN, BPK, Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkes

Diketahui, hasil kelulusan CPNS 2024 dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing.

Peserta hanya perlu login di situs https://sscasn.bkn.go.id/ dengan memasukkan NIK dan Password.

Peserta yang lolos akan muncul tanda Selamat! lanjut pengisian Daftar Riwayat Hidup.

Sedangkan yang belum lolos akan muncul menu pilihan sanggah.

Selain melalui akun SSCASN, peserta juga bisa melihat pengumuman kelulusan CPNS 2024 melalui situs kementerian atau pemda/pemkot masing-masing instansi yang dilamar.

Rilis pengumuman kelulusan CPNS 2024 akan dilakukan hingga 12 Januari 2025.

Cara Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024 

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menegaskan, sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri dan bukan kepada orang lain atau pesaing.

"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," ujar Ridwan, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

Dia menjelaskan, pada masa sanggah hasil CPNS, pelamar dapat melakukan sanggahan jika nilai SKD atau SKB CAT maupun non-CAT yang diumumkan instansi tidak sesuai dengan perolehan saat tes.

Hal ini sama seperti masa sanggah untuk seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika berkas peserta telah sesuai ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.

Baca juga: Pensiunan TNI yang Kaca Mobilnya Pecah di Jl Dewi Sartika: Saya Dengar Suara Keras Seperti Tembakan

Berdasarkan surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 13 Agustus 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS TA 2024, pelamar dapat mengajukan sanggah pada 13-15 Januari 2025.

Jika ada kesalahan dalam pengumuman, instansi harus menjawab sanggahan pelamar dalam kurun waktu 13-19 Januari 2025.

Apabila ada perubahan akibat sanggahan pelamar, BKN akan melakukan pengolahan kembali pada 15-20 Januari 2025.

Alasan sanggahan diterima atau ditolak nantinya dapat dilihat melalui akun SSCASN.

Berikut jadwal masa sanggah seleksi CPNS 2024:

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025.

Pelamar yang tidak melakukan sanggahan berarti menerima hasil pengumuman instansi.

Setelah masa sanggahan berakhir, selanjutnya pelamar yang lolos harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2025.

Tahap terakhir adalah pengusulan NIP CPNS yang dimulai pada 22 Februari-23 Maret 2025.(*)

Berita Terkini