Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah ( BKPSDMD Palu ) mengemukakan batas pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2024 tahap kedua pada 15 Januari 2025.
Diketahui, tahap pertama PPPK tahun 2024 selesai dan telah diumumkan calon pelamar dinyatakan lolos ujian seleksi kompetensi.
“Pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua mulai 17 November 2024 hingga 15 Januari 2025. Lalu yang bisa ikut pendaftaran seleksi kedua ini dikhususkan Pegawai Honorer 2 tahun berturut-turut," kata Kepala BKPSDMD Palu Abidin, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Awal Tahun 2025, Cabai Turun Harga di Pasar Masomba Palu
Abidin mengatakan, ujian seleksi kompetensi tahap kedua dijadwalkan 17 April-16 Mei 2025 mendatang.
"Untuk pengumuman seleksi tahap kedua dijadwalkan tanggal 22-31 Mei 2025 mendatang, ada kemungkinan bulan Juni sudah pengurusan bagi yang telah memiliki SK, maka sekitar bulan Juni-Juli 2025 itu masuk tahap optimalisasi,” kata Abidin. (*)