Palu Hari Ini

Imigrasi Hadirkan Paspor Merdeka, Buka Layanan di Depan Kantor Disdukcapil Kota Palu

Penulis: Supriyanto
Editor: Fadhila Amalia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAYANAN PASPOR MERDEKA - Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu membuka stand layanan Paspor Merdeka di kantor di Depan Kantor Disdukcapil Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (14/8/2025).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu membuka stand layanan Paspor Merdeka di kantor di Depan Kantor Disdukcapil Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk untuk menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 tahun dengan tema Paspor Merdeka.

Baca juga: Karnaval Budaya Banawa Meriahkan HUT Donggala ke-73 dan Kemerdekaan RI ke-80

Diketahui kegiatan ini merupakan hari keempat.

Yang dimana sebelumnya telah dilaksanakan di 3 titik lokasi berbeda, yaitu di lokasi Car Free Day (CFD), Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dan Kantor Polresta Palu.

Pelayanan pembuatan paspor dengan tema 'Paspor Merdeka' ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita.

Selain kegiatan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu juga telah membuat kegiatan bakti sosial yaitu pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Alkhairaat 1 Palu pada Rabu 13 Agustus dan Sekolah Luar Biasa (SLB) ABCD Muhammadiyah Palu pada hari ini Kamis (14/8/2025).

Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo menyebut seluruh rangkaian kegiatan yang mereka lakukan sebagai bentuk andil dalam menyemarakan Hari Ulang Tahun Indonesia ke-80 Tahun.

HUT ke-80 RI di tahun 2025, beberapa layanan yang digalakkan Imigrasi antara lain:

1. Layanan Paspor Merdeka

Ini adalah salah satu program paling populer. Layanan Paspor Merdeka adalah program pelayanan paspor di luar jam kerja reguler, biasanya pada akhir pekan (hari Sabtu dan Minggu) untuk melayani masyarakat yang sibuk pada hari kerja.

Tujuan: Memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor baru atau perpanjangan tanpa harus mengambil cuti kerja.

Baca juga: Kota Palu Tawarkan Visi Kota Inovatif di Forum ASEAN, Singapura Sambut Kolaborasi

Pelaksanaan: Layanan ini biasanya diumumkan secara lokal oleh masing-masing kantor imigrasi di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kotamobagu yang telah mengumumkan pelayanannya pada 16 dan 17 Agustus 2025.

2. Festival Imigrasi (Imifest) 2025

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar festival besar untuk memperingati hari kemerdekaan.

Fokus: Festival ini tidak hanya menyediakan layanan paspor, tetapi juga menyajikan berbagai acara lain untuk masyarakat, seperti pameran, pertunjukan seni, dan sosialisasi terkait keimigrasian.

Halaman
12

Berita Terkini