Sigi Hari Ini

DP3A Catat Sepanjang 2024 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sigi Capai 63 orang

Editor: Regina Goldie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mencatat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Sepanjang tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mencatat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 korban adalah perempuan, sementara 38 lainnya adalah anak-anak.

Kepala DP3A Sigi, Mamun Maragau, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus dilakukan dengan dua pendekatan. 

"Dari total 63 kasus, 25 di antaranya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa, sedangkan 38 kasus lainnya dilanjutkan ke ranah hukum dan diserahkan ke pengadilan," ujar Mamun Maragau pada Senin (13/1/2025).

Baca juga: Polres Sigi Terbitkan 2.041 SKCK untuk Pemberkasan PPPK dengan Layanan Maksimal

Mamun Maragau menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme kekeluargaan.

Mamun Maragau menilai bahwa hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

"Baru-baru ini, kami menerima laporan tentang seorang anak berusia 19 tahun yang menjadi korban kekerasan oleh pamannya sendiri. Kasus seperti ini tidak dapat diselesaikan secara adat atau kekeluargaan. Kami langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian, dan keputusan akhirnya akan ditentukan di pengadilan," tegas Mamun Maragau.

Baca juga: Program Makanan Bergizi Gratis Disalurkan di Banggai, Sasar 3.292 Siswa PAUD-SMA

Dari data DP3A, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sigi sejak 2016 hingga 2024 mencapai 502 kasus.

Perempuan menjadi korban dalam 187 kasus, sementara anak-anak mencatatkan angka yang lebih tinggi, yaitu 315 kasus. Puncak kasus kekerasan terhadap anak terjadi pada 2020, dengan jumlah korban mencapai 108 anak.

Menurut Mamun Maragau, tingginya angka kekerasan terhadap anak memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama orang tua. 

Baca juga: Program MBG Mulai Berlangsung di Sulawesi Tengah, Berikut Menu Yang Disajikan

Mamun Maragau mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak.

Selain menangani kasus kekerasan, DP3A juga fokus memberikan pendampingan bagi anak-anak yang putus sekolah dan berasal dari keluarga broken home. 

"Kami berupaya memberikan pembinaan agar mereka tetap semangat melanjutkan pendidikan dan tidak kehilangan arah," ungkap Mamun Maragau.

Baca juga: Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK 2024, Pegawai Honorer Sulteng Minta Evaluasi Menyeluruh

Mamun Maragau berharap masyarakat semakin peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Mari kita bersama-sama menjaga keluarga kita, terutama anak-anak, dari berbagai bentuk kekerasan. Ini tanggung jawab kita semua,” ajak Mamun Maragau. (*) 

Berita Terkini